Jumat, 29 Maret 2024

Kemenag Mulai Buka Pendaftaran Label Halal

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam membuka pendaftaran label halal mulai tahun ini. Warga yang ingin mengurus label halal bisa mendatangi Kantor Kemenag Batam di Sekupang.

Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain Umar mengatakan pendaftaran sudah dibuka, jadi warga yang beberapa waktu lalu masih bingung untuk pengurusan label halal bisa langsung menemui petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kemenag Batam.

“Langsung saja bawa persyaratan. Nanti akan diverifikasi petugas. Jika syarat lengkap akan diproses. Jika tidak akan dikembalikan untuk dilengkapi,” kata dia, Sabtu (15/2/2020).

Ia mengungkapkan penerbitan sertifikat halal akan dikeluarkan Kantor Kemenag Wilayah Kepri. Pihaknya hanya membantu pendaftaran berkas milik warga. Selanjutnya berkas yang diterima akan diteruskan ke provinsi untuk diproses.

“Jadi soal sertifikatnya itu kewenangan provinsi. Nanti mereka yang keluarkan. Hanya saja pendaftaran melalui kami. Mungkin karena jarak, jadi pendaftaran tetap di daerah masing-masing pemohon,” terangnya.

foto: batampos.co.id / putut ariyotejo

Zulkarnain menambahkan, penerbitan sertifikat halal ini memakan waktu 14 hari kerja. Hal ini sesuai dengan target pelayanan publik lainnya. Namun jika tidak ada kendala, bisa jadi penerbitan bisa dipercepat demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Berkas kami terima dan langsung diteruskan. Sekarang sistem sudah online semua. PTSP kami juga sudah online jadi pastinya ini memudahkan pengurusan,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya layanan ini, pelaku usaha semakin mudah mengurus sertifikat halal produk mereka. Label halal menjadi faktor penting sebelum produk diedarkan.

Tim yang terdiri dari tenaga ahli nanti akan turun untuk mengecek produk. Selain itu hasil produksi juga akan diuji dan beberapa tahapan lainnya. Jika tidak ada kendala, penerbitan sertifkat halal dapat segera dilakukan.

“Semakin banyak yang mengantongi sertifikat halal tentu akan baik. Karena itu jaminan bagi konsumen,” tutupnya. (yui)

Update