Sabtu, 4 April 2026

Klaim Jaminan Hari Tua Bisa Via Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi Anda yang ingin mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bisa melakukannya secara onlien.

Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya, Batam, Ade, mengatakan, saat ini proses pencairan klaim jaminan hari tua secara online, melalui Service Point Office (SPO).

Menurut dia, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah dan gampang. Yakni hanya dengan membawa seluruh persyaratan yang diminta.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: JawaPos.com

Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat penga-
laman kerja, dan buku tabungan atas nama pribadi.

”Persyaratannya harus lengkap. Diminta agar dokumennya itu difotokopi juga,” jelasnya.

Sementara, waktu untuk bisa mengajukan klaim yakni satu bulan setelah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau berhenti kerja.

Untuk proses pencairan dana jaminan hari tua memakan waktu paling cepat lima hari. Namun, data yang bersangkutan harus lengkap dan memenuhi persyaratan untuk pencairan.(she)

Update