Jumat, 19 April 2024

Konsesi ATB Berakhir, DPRD Batam: Jangan Pelanggan Jadi Korban

Berita Terkait

batampos.co.id – Menanggapi polemik jelang berakhirnya konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefry Simanjuntak, mengatakan sebelum konsesi berakhir, yang penting dilihat adalah kelanjutannya.

Apa saja hak dan kewajiban yang harus diselesaikan BP Batam, serta hak dan
kewajiban yang harus diselesaikan ATB.

“Air ini masalah utama, vital. Kalaulah air dikelola BP Batam, sudah mampukah BP Batam? Sudah adakah personalianya, sudah ada belum manajemennya. Kalau itu belum
ada, apa langkah-langkahnya,” ujar Jefry saat ditemui di Batam Center, Sabtu (25/1/2020) lalu.

“Jangan nanti untuk penyelesaian konsesi ini, dengan argumen apapun, ada di belakang BP Batam ini suatu perusahaan besar yang akan mengelola air di Batam, ternyata bermasalah. Yang jadi korbannya pastinya masyarakat. Pemutusan konsesi menurut saya terlalu prematur saat ini,” kata dia lagi.

Menurut dia, sistem yang sudah dijalankan ATB, baik mengenai penyaluran dan layanan teknologi, sudah bagus dan sudah mampu menjawab tantangan era industri 4.0.

Konsesi pengelolaan air bersih oleh ATB akan berakhir 14 November mendatang. Dalam perjanjian itu disebutkan, enam bulan sebelum konsesi berakhir, harus ada hitung-hitungan, audit berapa besarannya serta bagaimana pengelolaan air ke depannya.

Petugas ATB memeriksa area Sampling Point Sedimentation di Instalasi Pengolahn Air (IPA) Sei Harapan beberapa waktu lalu. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Secara otomatis apabila di November masa berakhirnya, maka di bulan Mei tahun ini
akan terjadi pengalihan dari ATB ke BP Batam.

“Namun, sampai saat ini BP Batam belum mau menerima laporan-laporan seperti apa hasil dari konsesi oleh ATB ke BP Batam. Diselesaikan dulu,” tegas Jefry.

Sejumlah masyarakat memilih pengelolaan air di Batam tetap dikelola oleh PT ATB.

Alasannya, selama ini pelayanan ATB sebagai pihak swata, dinilai lebih profesional dibanding dikelola pemerintah.

Meski begitu, masyarakat tetap meminta agar PT ATB meningkatkan pelayanan, terutama untuk daerah zona merah, yang kerap mati air.

Penyaluran air bersih dibutuhkan keseteraan antar masing-masing wilayah di Batam.
Novi Indrawati, warga Nongsa, telah mendengar rencana BP Batam yang ingin mengambil alih pengelolaan air dari ATB karena masa konsesi yang akan segera berakhir.

Hal itu sangat disayangkan, sebab selama ini, menurutnya, ATB sudah profesional untuk
pengelolaan air.

“Selama ini, saya rasa ATB cukup profesional. Jadi untuk apa diganti. Apalagi yang mengambil alih pemerintah setempat,” jelasnya.

“Pemerintah sudah punya masterplan untuk pengelolaan yang baru tak? Jangan sampai merugikan kita-kita nantinya, air bersih jadi terhambat. Itu saja,” ujarnya.

Ia juga membandingkan pengelolaan air di daerah lain yang dikelola oleh pemerintah (PDAM), yang mana masyarakat sering kecewa.

Padahal di daerah tersebut terdapat sumber air pasti, yang jelas-jelas berbeda dengan Batam, yang hanya berharap dari curah hujan.

“Lihat saja daerah lain, air dikelola pemerintah, masih banyak warga yang kecewa, terutama dalam pelayanan,” ungkapnya.

Menurut dia, jika air dikelola swasta, maka pemerintah bisa memberi teguran hingga sanksi kepada pengelola.

Berbeda dengan dikelola pemerintah sendiri, jika ada masalah sulit mengatasi dan mencari solusi.

“Kalau salah kan tinggal tegur, apalagi pasti ada perjanjian dalam hal pengelolaan. Bukan ujug-ujug dikelola gitu saja kan,” terang ibu satu anak ini.

Hal senada disampaikan Lisya, warga Batam Center. Selama ini, ia merasa cukup
puas dengan pelayanan ATB.

Ia yang menjadi pelanggan ATB sejak belasan tahun lalu, hanya beberapa kali merasa
kecewa.

“Namanya juga pelayanan publik, pasti ada sesekali kecewa, tapi itu sudah beberapa tahun lalu. Pas lagi musim kemarau, air sering mati. Itu yang kecewanya,” ujar Lisya.(she/rng)

Update