Jumat, 17 April 2026

Warga Batam, Juli 2020 Petugas BPS Akan Datangi Rumah Anda  

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk, pada Juli 2020 mendatang akan mendatangi rumah warga.

Staff BPS Batam, Nina, menyampaikan, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan sensus mandiri dengan mengakses sensus.bps.go.id.

Namun bagi yang belum mengerti dapat datang ke kantor BPS Batam. Agar diberikan pengarahkan pendaftaran secara online.

“Hampir semua masyarakat yang datang ke sini, kami akan langsung mengarahkan pendaftaran sensus penduduk secara online,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Situasi di kantor BPS Batam, saat didatangi batampos.co.id masih sangat sepi. Tidak terlihat satu pun masyarakat untuk meminta bantuan pengawai BPS dalam melakukan sensus mandiri.

Nina menjelaskan, masyarakat Batam yang masih memegang KTP dari daerah asalnya juga bisa mengakses website sensus.bps.go.id.

“Yang penting ada identitas (seperti NIK dan nomor KK). Maka situs Sensus Penduduk Online (sensus.bps.go.id) bisa dibuka”, paparnya.

Petugas BPS Provinsi Kepri saat melakukan sensus online di kantornya. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Ia menambahkan nantinya pada  awal Juli 2020 akan ada petugas yang akan datang ke rumah untuk melakukan pendataan.

Kabid Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Provinsi Kepri, Eko Aprianto, mengatakan, sensus mandiri dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

“Website sensus.bps.go.id bisa diakses 24 jam penuh, tujuh hari dalam seminggu,” katanya.

Menurutnya, jika masyarakat kesulitan untuk melakukan sensus mandiri bisa datang ke kantor BPS dan akan dibantu staf BPS.

Syaratnya kata dia, membawa NIK KK, KTP, Surat Nikah, Surat Kematian atau Cerai.

“Itu bisa di foto saja atau di fotokopi dan sampai saat ini sistem masih digabung dengan pusat,” jelasnya.

Hingga saat ini statusnya baru bergerak di bawah satu persen dan masih terintegrasi di BPS Pusat.

“(Jumlah masyarakat yang di sensus,red) di Kepri belum ada yang rinci karena masih terintegrasi di pusat,” jelasnya.

Namun begitu lanjutnya, seluruh penduduk Kepri wajib di sensus. Kata dia, bagi masyarakat yang sudah melakukan sensus mandiri atau secara online, tidak perlu lagi di wawancara.

“Nanti ada kode khusus bahwa masyarakat tersebut sudah melakukan sensus secara mandiri dan tidak akan didatangi petugas untuk di wawancara ulang,” kata dia.

Jika petugas sensus mendatang rumah warga yang sudah melakukan sensus online kemungkinan ada data yang belum lengkap.

“Atau bisa juga untuk menghitung bangunan,” jelasnya.

Dalam sensus online, ada 22 pertanyaan yang harus dijawab. Mulai pertayaan individu, pendidikan, pekerjaan, dan rumah.

“Fungsi dari sensus ini adalah untuk perencanaan kebijakan nantinya. Analoginya kita mau belanja sesuatu perlu dilakukan pendataan,” katanya dia.(nto/esa)

Update