batampos.co.id – Kartu Prakerja sering disalah-persepsikan oleh masyarakat sebagai kartu yang memberikan gaji kepada para penganggur. Padahal, yang dimaksud bukan itu. Kartu Prakerja merupakan insentif kepada penerima manfaat saat mengikuti pelatihan hingga selama mencari pekerjaan dengan periode tertentu.
Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menjelaskan terkait pelaksanaan Kartu Prakerja. Lulusan baru atau yang hendak mengikuti program akan dimudahkan dengan adanya Balai Latihan Kerja (BLK) induk di tiap daerah.
“Nanti juga sudah disiapkan kursusnya. Seperti saya mau kursus di Surabaya nanti sudah ada yang menampungnya. Itu kami pikirkan dengan baik,” kata dia di Gedung Pakarti Centre, Jakarta, Selasa (18/2).
Para calon peserta pelatihan dapat melakukan pendaftaran secara online. Setelah diterima, mereka akan mendapatkan pembayaran selama mengikuti kursus, asalkan memberikan feedback dan menunjukkan progres.
“Biar semangat ngisi (feedback) nanti dikasih Rp 100 ribu,” tambah dia.
Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka akan mendapatkan Rp 500 ribu per bulan selama masa pencarian kerja. “1 bulan (mencari pekerjaan) belum dapat. 2-3 bulan (mencari lagi) baru dapat. Nah, selama 3 bulan itu diberi Rp 500 ribu untuk telepon, naik kendaraan, sarapan,” jelasnya.
Moeldoko pun memastikan, persepsi bahwa pemerintah menggaji para penganggur lewat Kartu Prakerja tidaklah benar. “Saya pastikan itu pandangan yang tidak benar. (yang benar) Pemerintah menyiapkan para pencari kerja agar mereka betul-betul siap bekerja dengan baik,” ucapnya.(jpg)
