Kamis, 25 April 2024

KPU Tetapkan 60 Calon Anggota PPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, menetapkan 60 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Penetapan telah dilakukan melalui pengumuman Nomor 07/PP.05.3-PU/2102/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan hasil seleksi wawacara calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi.

Dimulai dari Kecamatan Belat, ada lima orang terpilih menjadi anggota PPK dan satu orang pengganti antar waktu.

Kecamatan Buru, lima orang terpilih anggota PPK dan tiga orang pengganti antar waktu, kemudian Kecamatan Durai, Karimun, Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Meral, Meral Barat, Moro, Tebing masing-masing mempunyai lima orang pengganti antar waktu yang lima orang terpilih menjadi anggota PPK.

Sedangkan, Kecamatan Ungar hanya empat orang yang pengganti antar waktu.

“Jadi untuk Kecamatan Belat, Buru dan Ungar pengganti antar waktu tidak lima orang. Sesuai peserta yang ikut tes kemarin, karena tiga kecamatan tersebut tidak memenuhi kuota diatas 10 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Minggu (16/2/2020).

Dengan demikian, total keseluruhannya ada 113 orang yang lulus wawancara. Setelah itu dilanjutkan pelantikan bagi anggota PPK yang sudah memenuhi persyaratan yang diagendakan pada pekan depan Sabtu (29/2/2020).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. Foto: Tri Haryono/batampos.co.id

Selanjutnya, KPU Karimun juga sedang melaksanakan proses perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini.

“Kita juga sudah membuka pendaftaran calon anggota PPS. Dengan penerimaan pendaftaran hingga hari ini (Senin-red), bagi masyarakat yang ingin bergabung silahkan masukkan berkas ke sekretariat KPU,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk berkas calon anggota PPS bisa juga melalui email timsel.bppadhoc2020kpukarimun@gmail.com yang diterima paling lambat pada hari Kamis (27/2/2020) mendatang pukul 16.00 WIB.

Khusus, untuk pendaftar dari wilayah luar pulau Karimun, penerimaan berkas dapat disampaikan ke posko penerimaan berkas calon anggota PPS yang berlokasi dikantor camat setempat.

“Perekrutan anggota PPS lebih banyak totalnya ada 213 orang dari 71 desa/kelurahan se kabupaten Karimun,” kata Eko lagi.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun, Tiuridah Silitonga, mengungkapkan, dalam proses seleksi mulai dari pemberkasan, tes terturlis hingga tes wawancara calon anggota PPK sudah memenuhi standar.

Artinya, calon anggota PPK benar-benar seleksi secara bertahap dengan mengikuti aturan yang sudah ada.

“Kalau dilihat, sudah sesuai prosedur dalam seleksi. Kita tetap melakukan pengawasan. Kan, sudah memasuki tahapan Pilkada sekarang ini, termasuk dalam seleksi anggota PPK,” jawabnya.(tri)

Update