batampos.co.id – Satgas Antimafia Bola Jilid 3 masih terus memaksimalkan upaya preventif mencegah adanya pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Pengawasan saat ini mengarah kepada bandar-bandar judi online.
Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Brigjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan pengawasan ini dilakukan karena bandar judi diindikasi kerap terlibat dalam upaya pengaturan skor.
“Pengaturan skor itu tidak terlepas dari bandar judi, itu sedang kami dalami terkait dengan peran mereka untuk mengatur skor sepak bola di Indonesia,” ujar Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2).
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun mendukung upaya Satgas Antimafia Bola mengawasi bandar judi. “Itu kami dapat masukan dari pak Sekretaris Menpora tadi (soal judi bola),” jelas Hendro.
Sementara itu, Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto mengaku telah masuk tim 9 Kemenpora yang bertugas mengusut pengaturan skor. “Satgas diharapkan dapat mengungkap persekongkolan antara bandar judi dengan dunia sepak bola di Indonesia. Perlu diketahui perputaran judi di Liga 1 sebesar USD 10 juta per perandingan,” tandas Gatot.
Sebelumnya, Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid III per Senin (3/2) sudah mulai bertugas untuk menjaga sportivitas dunia persepakbolaan Indonesia selama enam bulan ke depan. Hal ini sesuai perintah Kapolri Jendral Idham Azis kepada jajarannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Satgas Antimafia Bola Jilid III kembali bertugas mengawal dunia sepakbola Indonesia dari para mafia. “Satgas Mafia Bola Jilid III akan kembali berjalan selama enam bulan dengan diketuai oleh Brigadir Jenderal Hendro Pandowo,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (3/2).(jpg)