Selasa, 19 Maret 2024

Begini Kondisi Adik Almarhumah Sri yang Ditabrak Angkot di Bukit Daeng

Berita Terkait

batampos.co.id – Kecelakaan yang terjadi di Jalan R Suprapto tepatnya di Bukit Daeng, pada Senin (17/2/2020) lalu tak hanya merenggut nyawa karyawan PT Epson, Sri Wahyuni.

Kecelakaan itu turut membuat adik kandung Sri, Eris, mengalami luka parah hingga dirawat intensif di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Ketua Paguyuban Warga Magetan (Ki Mageti), Nur Wahid, mengatakan, Eris sempat dirawat di Rumah Sakit Camata Sahidya, Mukakuning.

Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menjalani operasi.

“Adikya ini (Eris) kemarin setelah kecelakaan tak sadarkan diri karena banyak sekali luka. Jadi, di rumah sakit (Awal Bros) dilakukan operasi,” kata Nur, Selasa (18/2/2020).

Sri Wahyuni, korban meninggal akibat ditabrak hingga terseret angkot Anugerah di turunan Bukit Daeng, Seibeduk, Senin (17/2/2020). Sri dan tunangannya Arif Wijanarko, Sabtu (22/2/2020) mendatang. Foto: Istimewa

Akibat kecelakaan itu, Eris mengalami patah tulang di bagian pinggang dan kaki.

Selain itu, karyawan PT Surya Technologi ini juga mengalami luka di bagian kepala.

“Sekarang kondisinya semakin membaik. Sudah sadar, tapi belum bisa berkomuni-
kasi,” kata Nur.

Nur menjelaskan, jenazah Sri Wahyuni saat ini sudah dipulangkan ke kampung
halamannya di Magetan, Jawa Timur, dan dimakamkan.

Selain itu, pihak paguyuban turut membantu proses pengobatan Eris. Sementara itu, Kanit Laka Polresta Barelang, Iptu Fredyando, mengatakan sudah mengamankan sopir angkutan, Rahmat.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Fredyando.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) UU RI Nomor 22
Tahun 2009 tentang Kelalaian Berkendara hingga menyebabkan korban jiwa, luka parah, dan luka ringan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Setelah diperiksa tidak dalam keadaan mabuk dan tidak mengkonsumsi narkotika,” tutupnya.(opi)

Update