Selasa, 21 April 2026

BPOM: Konsumen Harus Menjadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak

Berita Terkait

batampos.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggelar kendurian dengan mengusung tema komunikasi informasi edukasi dan penggunaan aplikasi digital, Selasa (18/2/2020).

Kendurian ini digelar dalam rangka ulang tahun ke-19 Badan POM RI. Berbagai kegiatan dilaksanakan mulai dari senam sehat, lomba senam/tari kreasi BPOM, cek kesehatan gratis, curhat dengan BPOM, wisata edukasi serta ada kuis dan doorprize.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, mengatakan, di HUT ke-19 berharap masyarakat semakin cerdas.

BPOM, lanjutnya, tidak akan pernah bosan memperingatkan dan mengingatkan bahayanya menggunakan pangan, kosmetik atau obat tanpa memiliki izin edar.

”Kami akan terus memberdayakan masyarakat melindungi diri sendiri, menjadi konsumen yang cerdas dan bijak,” katanya, Selasa (18/2/2020).

Ia mengatakan, dengan menjadi konsumen yang cerdas, tentunya mampu melindungi diri sendiri dari risiko mengonsumsi makanan, kosmetik atau obat ilegal.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan (kanan) bersama pegawai BPOM Kepri menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal hasil razia di Pasar Avava dan Botania I saat rilis di Kantor BPOM Kepri, Nongsa, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Kami tahu Batam ini adalah wilayah yang strategis, serbuan produk ilegal masih sering ditemukan,” jelasnya.

“Produk-produk yang beredar tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Produk ile-
gal itu, belum tentu diketahui isinya apa. Tidak aman,” katanya.

Yosef mengatakan, apabila terus mengonsumsi asupan makanan tidak aman, tentunya memengaruhi kesehatan.

Namun untuk mengawasi makanan tidak layak edar tersebut, Yosef mengatakan BPOM tidak bisa bekerja sendiri. Butuh partisipasi dari instansi terkait lainnya dan masyarakat.

”Masyarakat bila menemukan adanya produk ilegal, sampaikan saja ke kami,” ucapnya.

BPOM Kepri akan terus mengawasi peredaran makanan, kosmetik dan obat di berbagai tempat di Kepri.

”Sepanjang tahun 2019 kami melakukan pemeriksaan terhadap 120 sarana produksi, pangan, makanan dan kosmetik. Dan hasilnya 51 memiliki/memenuhi ketentuan, selebihnya tidak memiliki ketentuan,” ujarnya.

Yosef mengatakan, sarana yang tidak memiliki ketentuan tersebut, lebih ke pelanggaran administratif.

Dan BPOM sudah memberikan peringatan atas pelanggaran tersebut.

”Ke depan kami akan terus melakukan pengawasan,” pungkasnya.(ska)

Update