Kamis, 25 April 2024

Singapura Makin Ketat, Semua Orang dari Tiongkok Wajib Dikarantina

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan Singapura semakin ketat memberlakukan aturan untuk memutus mata rantai penularan virus Korona yang kini dikenal dengan COVID-19. Terlebih terakhir status zona oranye sudah diberlakukan karena penularan dari orang ke orang yang tak punya catatan pergi ke Wuhan, Tiongkok, semakin meluas. Kini, semua orang wajib dikarantina, tetapi dilakukan di rumah masing-masing.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (18/2), aturan itu berlaku dengan sebutan Stay-Home Notice (SHN). Aturan tersebut ditujukan untuk penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang kembali ke Singapura dari Tiongkok.

Sebagai bagian dari persyaratan, siapa saja yang baru datang dari Tiongkok harus tetap tinggal di rumah mereka selama masa inkubasi 14 hari. Aturan ini lebih ketat daripada cuti.

Aturan ini akan berlaku mulai pukul 11.59 malam, Selasa (18/2) waktu Singapura. Dan aturan ini akan berlaku untuk semua yang kembali dengan riwayat perjalanan baru-baru ini dari Tiongkok dalam 14 hari terakhir.

Terakhir, Singapura melaporkan dua kasus COVID-19 baru pada Senin (17/2), sehingga total pasien positif menjadi 77 kasus. Secara keseluruhan, 24 pasien telah sembuh, sementara 53 pasien masih di rumah sakit.

“Semua kebutuhan akan menjadi perhatian pemerintah dan kami akan terus memastikan aturan ini dipatuhi,” kata Kementerian Kesehatan Singapura.

Aturan karantina di rumah juga memberlakukan izin kerja bagi pekerja yang baru kembali dari daratan Tiongkok. “Untuk pekerja atau karyawan, kami sudah meminta pengusaha untuk meminta persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja (MOM),” kata Kementerian Kesehatan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Gan Kim Yong.

“Ini adalah tindakan pencegahan yang kami ambil untuk meminimalkan risiko tambahan kasus baru COVID-19,” tegas pihak Kemenkes Singapura.

Pemerintah Singapura mengatakan akan terus menerapkan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan karantina di rumah. Juga akan ada dukungan bagi semua warga yang membutuhkan bantuan selama periode karantina, misalnya akses mendapatkan makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin kunjungan jangka panjang dapat mencari bantuan dari People’s Association. Siswa dapat memperoleh bantuan dari sekolah atau lembaga Kementerian Pendidikan.

1.200 Warga Dikarantina

Menteri Pembangunan Nasional Singapura Lawrence Wong mengatakan bahwa ada 1.200 orang dikarantina sampai saat ini. Mereka adalah yang memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok.

Separuh dari mereka difasilitasi karantina oleh pemerintah, sedangkan sisanya dikarantina di rumah. Perintah karantina juga ditujukan untuk orang-orang yang telah melakukan kontak dekat dengan orang-orang yang telah terinfeksi.

“Mereka yang berada di bawah perintah karantina di rumah perlu dipisahkan dari orang lain di dalam rumah,” kata Wong.

Dan, jika melanggar, pemegang izin paspor jangka panjang akan dicabut izinnya. Sementara warga Singapura dan penduduk yang melanggar akan dijerat Undang-Undang Penyakit Menular.(jpg)

Update