Sabtu, 20 April 2024

Kabar Gembira, Sudah Bisa Urus Akta Lahir, KK dan KIA Sekaligus

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan percepatan penerbitan, penyatuan, hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) beserta dokumen kependudukan lainnya dalam sekali tahapan.

Layanan itu direncanakan mulai efektif bulan ini.

“Jadi, anak nanti akan langsung dapat akta lahir, masuk dalam Kartu Keluarga (KK) orangtua, sekaligus mendapatkan KIA,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, Rabu (19/2/2020).

Percepatan pengurusan dokumen ini bertujuan agar masyarakat tidak repot dan bisa menghemat waktu dalam mengurus dokumen anak mereka.

“Layanan 3 in 1 ini merupakan gebrakan baru. Kami sangat mengerti tidak banyak orangtua yang memiliki waktu bebas untuk mengurus dokumen. Jadi, kami ingin mereka sekali datang, semua berkas kependudukan selesai,” ujarnya.

Ilustrasi

Said menjelaskan, saat ini penerbitan KIA sudah berjalan. Petugas langsung mendatangi sekolah yang dimulai dari Taman Kanak-kanak (TK) untuk mendata penerima.

“Sekarang kami perluas lagi jangkauannya. Anak yang baru lahir bisa langsung dapat KIA. Tapi (KIA) yang di sekolah tetap berjalan. Jadi lebih cepat dalam pendataan penduduk,” bebernya.

Ia menambahkan, beberapa teknologi juga sudah lebih dulu diterapkan. Seperti, penggunaan tanda tangan digital pada penerbitan Kartu Keluarga (KK).

“Dulu harus manual, jadi agak lambat. Sekarang sudah pakai sistem. Penerbitan lebih cepat,” terangnya.

Perlahan, Disduk Batam berbenah memberikan pela-yanan yang lebih baik. Meskipun hingga kini persoalan e-KTP belum selesai karena masalah ketersediaan blangko.

“Meskipun e-KTP belum siap, karena memang suplai blangko dari pusat. Pelayanan yang lain tetap berjalan, bahkan lebih baik,” ungkap Said.

Sebelumnya, Disdukcapil sudah menerbitkan 4.362 KIA untuk anak di TK yang tersebar di Batam. KIA akan berlaku hingga usia anak 17 tahun mendatang.(yui)

Update