Rabu, 15 April 2026

Wah! 120 Ribu Perlintasan Orang di Bandara Soetta Tak Terdata di Imigrasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelidiki sistem imigrasi terkait kasus Harun Masiku telah menyelesaikan tugas mereka selama tiga pekan. Tim menemukan adanya kesalahan dalam konfigurasi uniform resource locator (URL) pada personal computer (PC) di konter Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Akibatnya, data perlintasan Harun beserta ratusan ribu orang lainnya yang terekam PC konter tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi.

“Sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku,” kata anggota tim gabungan, Sofyan Kurniawan di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Tak menutup kemungkinan dari 120 ribu perlintasan orang itu terdapat pihak-pihak yang beritikad buruk maupun berpotensi mengancam keamanan negara. Sofyan menyebut, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Menkumham Yasonna H. Laoly.

“Terkait kekhawatiran apakah ada orang beritikad buruk sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di pak Menteri,” ucap Sofyan.

Sofyan menyebut, adanya kesalahan sistem informasi baru bisa diperbaiki pada 10 Januari 2020. Setelah diperbaiki, data kedatangan Harun beserta perlintasan orang lainnya baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020. “Hal ini karena proses sinkronisasi data perlintasan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.(jpg)

Update