Kamis, 28 Maret 2024

Literasi Milenial

Berita Terkait

BEBERAPA waktu belakangan ini, sebagai Ketua PWI Kepri, saya semakin sering diundang oleh panitia Pelatihan Literasi dan Penguasaan Teknologi untuk Pelajar di Kota Batam. Acara ini digagas oleh CEO Media Siber Kepri bekerjasama dengan PWI Kepri dan Dinas Pendidikan Kepri.

Seperti Selasa lalu, di SMKN 6 kawasan industri Kabil dan kemarin di SMA 26 Legenda Malaka, Batam. Bersama beberapa pengurus inti PWI tampil sebagai pemateri dan saya hanya membuka acara bersama kepala sekolah kedua sekolah tersebut. Selanjutnya, menyampaikan pembekalan singkat, sebab literasi ini bagian dari tanggung jawab PWI Kepri untuk meningkatkan pemahaman siswa atas minat baca dan minat tulis.

Uniknya, di SMK 6, yang diklaim oleh Kepseknya Deden sebagai satu-satunya SMK yang berada di lingkungan kawasan industri itu, signal internetnya lemot. Terutama Telkomsel. Hanya ada satu operator yang signalnya available. XL. Makanya saya gunakan itu sebagai bahan “joke” saat membuka dan memberi materi singkat kepada siswanya.

“Jangan-jangan kalian (siswa) di sini banyak yang korban PHP. Kirim whatsapp-nya malam, di-read besok, ditanggapi malam lagi karena nunggu signal,” kata saya disambut geer para milenial itu.

Sekolah ini, setiap tahun lulusannya sudah dijamin sebagian besar akan diterima bekerja di company yang berada dalam kawasan industri, misalnya di Citra Tubindo, SMOE, dan sebagainya. Ada workshop dan kelas industri di sini. Di beberapa perusahaan juga tersedia workshop dan mesin praktik bagi siswa SMKN 6 tersebut yang disediakan oleh pihak perusahaan.

Namun, kaitannya dengan literasi, mereka juga perlu diberikan bekal untuk memahami seluk-beluk dunia baca, tulis, medsos, dan aturan hukum yang melindungi mereka atau bahkan dapat mengancam mereka secara pidana. Ada UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik), yang dapat menjerat siapa saja terkait penyebaran hoax (kabar bohong). Juga ada ancaman KUHP, kemudian UU Pers 40 tahun 1999 jika itu menyangkut pelaku media.

Begitu juga di SMAN 26 Legenda, Batam. Sekolah “sisa” PDSB tahun ajaran 2019/2020 itu cukup antusias mendengarkan pelatihan literasi. Disebut sisa, karena ada cerita menarik di balik 33 siswa yang semuanya kelas 10 kemarin. Menurut Kepsek Midiyanto, awalnya jumlah mereka hanya 15 siswa. Eh gak, 90-an siswa. Namun setelah mereka membuka kelas baru yang awalnya tidak ada, akibat sistem zonasi, sekolah-sekolah yang ada sebelumnya malah membuka kelas belajar yang baru. Walhasil, banyak calon siswa waktu itu menarik diri dari SMAN 26 yang baru kali pertama menerima casis (calon siswa) tersebut.

Akibat itu, tinggal 15 casis yang kemudian memulai proses belajar-mengajar di sekolah itu. Prihatin. Dengan bantuan berbagai pihak, sekolah ini akhirnya bertambah warga belajarnya menjadi 31. Ada yang masuk saat sekolah sudah melakukan MOS, ada yang pindahan setelah semester ganjil. Tragisnya, sekolah ini masih numpang di lantai tiga SMPN 43!

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Faturrachman, yang saya konfirmasi kemudian, tahun 2020 ini sudah akan dibangun gedung sendiri untuk SMAN 26 di kawasan Botania 1. “Insya Allah tahun ini mulai dikerjakan,” katanya. Sip. Saya hanya bantu mengingatkan, karena menurut UU Pendidikan yang baru, segala kebutuhan pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Begitulah. PWI Kepri, bukan saja punya tanggung jawab mengumpulkan dan membina wartawan di Kepri. Kami juga punya tanggung jawab moral meningkatkan literasi, partisipasi pembangunan daerah, kepedulian para pihak, dan pencerahan-pencerahan terhadap semua pihak. Wartawan adalah penyambung lidah rakyat ke pemerintah dan swasta sekaligus dari para pihak ke pemerintah. Jadi, jangan alergi terhadap tugas-tugas wartawan (yang benar). ***

Update