Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Grebek Pijat Plus-plus di Nagoya

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek Royal Massage & Spa di ruko kawasan Nagoya Hill, Rabu (19/2/2020) malam. Penggerebekan ini diduga karena di dalamnya menyediakan praktik prostitusi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan para pekerja, pengelola, hingga satu orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pelanggan. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, menga-takan saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

”Nanti saja ya,” ujarnya singkat.

Para pekerja dan pelanggan tersebut menjalani pemeriksaan di Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang.

Para pekerja yang diamankan di Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang menjalani pemeriksaan, Kamis (20/2).
Foto: batampos.co.id / . Yofi Yuhendri

”Saya hanya menemani teman ke sana saja. Teman ke dalam (pijat) saya nunggu di lobi,” ujar seorang pria yang digiring polisi.

Sementara itu, pantauan di Royal Massage & Spa, lokasi tersebut tak memiliki aktivitas. Rolling door ruko berlantai empat itu tertutup rapat.

Di panti pijat ini pelanggan ditawarkan dengan beberapa pilihan pijatan hingga tarif layanan seksual. Harga bervariatif dari Rp 350 ribu hingga Rp 850 ribu.

”Memang kemarin ada ramai-ramai di sana. Wanita-wanita di dalam dibawa semua. Kalau saya lihat yang datang cukup ramai,” ujar Riyan, seorang pekerja di kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Royal Massage & Spa belum memberikan keterangan terkait penggerebekan tersebut. Termasuk soal dugaan massage ini jadi tempat prostitusi terselubung. (opi)

Update