Kamis, 25 April 2024

Warga Batam, Anda Tidak Bisa Beli Gas 3 Kg Tanpa Kartu

Berita Terkait

batampos.co.id – Pertamina akan menerapkan sistem distribusi tertutup untuk distribusi elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon, sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Warga yang boleh membeli gas bersubsidi tersebut hanya yang memiliki kartu khusus.

Akan tetapi, kapan pelaksanaan aturan tersebut, Pertamina masih menunggu informasi lebih lanjut.

”Rencananya yang saya dengar akan pakai kartu nanti. Analoginya seperti fuelcard (kartu untuk pembelian solar subsidi) untuk mendapatkan BBM (Bahan Bakar Minyak),” ujar Manager Communication and CSR MOR I Pertamina, Roby Hervindo, Kamis (20/2/2020).

Kartu tersebut akan diberikan kepada warga yang berhak, sesuai data yang akan ditetapkan Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional.

”Jadi, subsidi nanti bukan ke tabung (harga jual gas, red), tapi ke kartu yang mendapat haknya ini,” ucapnya.

Roby menyebutkan, pihaknya juga belum memiliki rencana terkait informasi uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP dan Kartu Keluarga.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan PT Pertamina kembali melakukan penarikan tabung elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon dari pengecer. ke depan masyarakat yang ingin membeli gas 3 kilogram harus menggunakan kartu khusus yang dikeluarkan oleh Pertamina. Foto; Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Belum ada rencana itu,” imbuhnya.

Terkait kuota subsidi, Pertamina juga belum mendapatkan informasi terbaru. Artinya, kata Roby, kuota belum dikeluarkan. Kuota nanti akan ditetapkan melalui APBN 2020 dengan nama subsidi energi.

”Termasuk di dalamnya subsidi solar, elpiji juga listrik,” katanya.

Subsidi langsung ke kartu penerima ini dinilai bisa meminimalisir permainan gas melon di level pengecer.

”Kalau tidak pegang kartu itu ya tidak bisa beli,” ujarnya.

Belum lama ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan PT Pertamina menarik tabung elpiji 3 kg dari pengecer.

Hal itu dilakukan menindak-lanjuti masih maraknya penjualan secara eceran gas bersubsidi yang semestinya dijual langsung dari pangkalan ke masyarakat.

”Kami dapati kok ramai lagi yang jualan seperti ini (pengecer gas melon, red),” kata Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Kamis (13/2/2020) lalu.

Menurut dia, keluhan masyarakat yang mereka tampung yakni gas melon di pangkalan cepat habis. Sementara di pengecer, cukup mudah ditemui.

”Kami tegaskan jika pangkalan atau agen yang bermain, kami akan tindak. Keadaan ini tidak mungkin tak diketahui oleh pangkalan,” imbuhnya.

Sebenarnya, bukan kali ini saja tim turun melakukan tindakan. Hal serupa juga dilakukan pada akhir November 2019 lalu dan tim menyita ratusan tabung dari pengecer.(iza)

Update