Selasa, 23 April 2024

Curhat Uang Makan Petugas PSDKP ke DPR RI

Berita Terkait

batampos.co.id – Petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengeluhkan minimnya uang makan yang diterima per hari saat menga wasi aktivitas illegal fishing (pencurian ikan) di perairan Kepri.

Sehari petugas PSDKP mengaku hanya dapat uang makan Rp 32 ribu per orang. Ini disebutkan tidak cukup sebab biaya makan ideal per orang dalam sehari kisaran Rp 70 ribu.

Keluhan ini disampaikan kepada rombongan Komisi IV DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke pangkalan PSDKP Batam di Barelang, Jumat (21/2/2020).

Selain keluhan uang makan yang minim, petugas patroli PSDKP juga mengeluhkan depot pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) armada kapal perikanan yang terbatas yakni hanya di Natuna.

Mereka berharap ada tambahan depot pengisian BBM di sekitar wilayah operasi mereka.

”Kalau sudah sampai ke (laut) selatan harus balik jauh lagi. Untuk kembali ke sana butuh
waktu yang lama,” ujar seorang petugas di hadapan rombongan Komisi IV DPR RI tersebut.

Menanggapi keluhan itu, rombongan komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi, Sudin, mengaku akan menyampaikan ke pemerintah pusat agar segera diperhatikan.

Kapal-kapal ilegel fishing di PSDKP Kota Batam. Petugas PSDKP Kota Batam menyampaikan minimnya uang makan per hari kepada anggota DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke kantor mereka, Jumat (21/2/2020). Foto; Dalil Harahap/batampos.co.id

”Tidak semua kewenangan ada sama kami. BBM misalkan, nanti kita sampaikan biar dibicarakan dengan Pertamina,” ujar Sudin.

Kepada wartawan, Sudin, menjelaskan, DPR RI sangat mendukung upaya penguatan Ditjen PSDKP dan peningkatan kesejahteraan awak kapal Pengawas Perikanan dalam
pemberantasan illegal fishing di Indonesia.

“Peran PSDKP ini penting sekali dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Negara Republik Indonesia, jadi harus didukung baik dari sisi penganggaran maupun pemenuhan sarana pendukung pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sudin juga menyampaikan perlunya penguatan kemampuan Kapal Pengawas Perikanan agar maksimal dalam memberantas kapal asing ilegal di laut.

“Kapal Pengawas Perikanan harus dalam kondisi prima dan berukuran lebih besar, karena kapal ilegal yang dihadapi juga punya kemampuan yang tinggi”, ujarnya

Setelah berdialog dengan awak kapal Pengawas Perikanan, Sudin, juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan awak kapal Pengawas Perikanan.

Hal ini penting sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam pemberantasan illegal fishing.

“Bukan hanya armada Kapal Pengawas Perikanannya saja yang harus dibenahi, kesejahteraan awak Kapal Pengawas juga harus diperhatikan,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo, menyampaikan bahwa Ditjen PSDKP siap untuk menindaklanjuti dukungan dari DPR dengan sebaik-baiknya.

“Kami akan mengusulkan penambahan armada Kapal Pengawas Perikanan lima tahun ke depan dan skema peningkatan kesejahteraan awak Kapal Pengawas Perikanan,” ujar Nilanto.

Lebih lanjut, Nilanto juga menyampaikan bahwa Pangkalan PSDKP Batam merupakan salah satu unit pengawasan yang berhadapan langsung dengan kapal-kapal asing di wilayah perairan di Laut Natuna Utara.

“Pangkalan PSDKP Batam ini menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis terdekat untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara,” katanya.

“Pengawasan di Laut Natuna Utara sangat krusial, oleh karena itu, kami bersyukur dan sangat gembira dengan perhatian dan dukungan dari Komisi IV yang tadi telah disampaikan langsung oleh ketua,” ucapnya.

Saat ini terdapat 49 kapal asing ilegal hasil tangkapan yang berada di Pangkalan PSDKP Batam.

Dari jumlah kapal tersebut 38 kapal berbendera Vietnam, tujuh kapal berbendera Malaysia, satu kapal berbendera Panama, dan tiga kapal berbendera Indonesia.(eja)

Update