batampos.co.id – Sopir angkutan umum atau angkutan kota (angkot) di Batuaji mengaku banyak yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Alasannya, karena keterbatasan anggaran untuk membuat SIM.
Hal ini disampaikan para sopir angkot dengan trayek jurusan Tanjunguncang-Jodoh tersebut saat mengikuti sosialisasi tata tertib berkendaraan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Satlantas Polresta Barelang dan Organda di Batuaji, Jumat (21/2/2020).
”Banyak yang tak punya SIM kami. Bagaimana mau mengurus SIM, aturan (pembuatan SIM) sekarang diperketat. Penghasilan juga pas-pasan, tak cukup uang,” keluh seorang sopir angkot, yang akrab disapa Pak Kumis.
“Sepi (penumpang) sekarang. Banyak saingan, (Bus) Trans Batam, Carry, belum lagi bus karyawan dan taksi online itu. Beli beras saja sudah dicukup-cukupin pak, apalagi mau buat SIM dan segala macamnya,” ujarnya lagi.
Dengan adanya sorotan pascakasus kecelakaan angkot yang menabrak pengendara sepeda motor karena rem blong di Bukit Daeng, Mukakuning, Senin (17/2/2020) lalu, para sopir angkot tersebut berharap ada kebijakan dari Pemko Batam agar mata pencarian mereka tidak dipersulit.
Masalah SIM misalnya, mereka meminta kebijakan dari Satlantas Polresta Barelang untuk diurus secara kolektif sesuai kebutuhan mereka.
”Begitu juga dengan wacana seragam dan segala macamnya, mohon pertimbangkan juga dengan penghasilan kami. Tak seberapa penghasilan kami,” ujar sopir lainnya.
Menanggapi itu, perwakilam Satlantas Polresta Barelang yang datang saat itu menyarankan para sopir tadi untuk mengajukan surat permohonan resmi ke Mapolresta dan Kasat Lantas Polresta Barelang.

Sementara itu, untuk memudahkan pengawasan terhadap angkot agar tidak kebut-kebutan di jalan raya dan membahayakan pengendara lain, Dishub Batam akan menempelkan nomor aduan penumpang maupun masyarakat di dalam angkot.
Ini bertujuan memudahkan petugas dalam mengawasi angkot-angkot yang beroperasi di Batam sehingga tidak bertindak semaunya sendiri. Seperti, ugal-ugalan ataupun menerobos lampu lalu lintas dan lain sebagainya.
Melalui nomor aduan itu, penumpang atau siapa saja yang merasa tak nyaman de-ngan aktivitas angkot bersangkutan, bisa mengadukannya sehingga angkot itu akan diberi sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya.
Ini disampaikan oleh Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, saat memberikan sosialisasi dan pembinaan sopir angkot di Batuaji, Jumat (21/2/2020).
Untuk mempermudah pengawasan terhadap angkot-angkot yang ada, Dishub Batam juga akan menerapkan aturan seluruh sopir angkot wajib berseragam.
Warna dan bentuk seragam ini akan ditentukan oleh masing-masing badan usaha. Selain itu, ada juga aturan bahwa satu angkot hanya diperbolehkan dua sopir dan sopir-sopir tersebut didata dan diberi kartu identitas untuk ditempel di dalam angkot.
”Kalau ada masyarakat yang mau mengadukan, bisa langsung tahu nama sopirnya (dari kartu identitas), jenis angkutan (dari seragam sopir). Yang ugal-ugalan, terobos lampu merah dan lain sebagainya silahkan diadukan melalui nomor aduan yang ada di pintu angkot,” tutur Syafrul.
Aturan ini akan segera diberlakukan untuk meminimalisir kecelakaan dan juga meningkatkan kedisiplinan sopir angkot untuk taat berlalulintas.
Anjuran ini juga sudah disampaikan langsung ke para sopir angkot dan penanggung jawab badan usaha angkot melalui sosialisasi dan pembinaan sopir angkot yang digelar di Batuaji.
Selain anjuran di atas, dalam sosioiasi dan pembinaan tersebut, Dishub dan Pihak Satlantas Polresta Barelang juga meminta dengan tegas agar badan usaha angkot di Kota Batam memperhatikan kelaikan angkot masing-masing.
Uji KIR angkot secara berkala harus ada dan sopir harus memiliki SIM.
”Angkot yang beroperasi harus laik jalan. Itu intinya. Sopir harus punya SIM,” kata Syafrul.
Dalam acara sosialisasi tersebut, petugas gabungan juga mendapat pertanyaan dan komplain dari para sopir angkot.
Mereka berharap agar penertiban atau upaya penataan angkot berlaku secara merata di seluruh trayek yang ada di Kota Batam, termasuk, angkot jenis Carry dan angkutan umum rute Jodoh-Nongsa.
”Jangan pilih kasih. Kalau mau ditata ya semua, jangan hanya Anugerah saja,” ujar para sopir.
Terkait tabrakan maut angkot yang menewaskan Sri Wahyuni di Bukit Daeng, Senin (17/2) lalu, para sopir melalui perwakilan badan usaha mereka juga angkat bicara.
Mereka menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap kematian Sri atas insiden kecelakaan tersebut.
Kejadian itu, menurut mereka, bukan sesuatu yang disengaja atau direncanakan.
”Itu kejadian yang tak diinginkan siapapun dan murni kecelakaan yang terjadi mendadak. Rem bolong tiba-tiba,” ujar penanggung jawab CV Bintang Anugerah, Juniwa Sitorus kepada wartawan.
Meskipun demikian, kejadian itu, kata Juniwa, tetap menjadi perhatian mereka untuk berbenah ke depannya.
Sesuai arahan semua pihak, mereka bertekad akan mengubah perilaku yang mungkin selama ini tak berkenan.
”Ini jadi tolok ukur kami ke depannya untuk berbenah. Kelaikan angkot akan kami perhatikan. Semoga tak ada lagi kejadian seperti itu. Kami atau siapapun itu pasti tak mengingin-kan adanya tabrakan seperti itu,” ujarnya.(eja)
