Selasa, 19 Maret 2024

Hari ini Batas Waktu Penyerahan Syarat Dukungan untuk Bakal Calon Wako dan Wawako dari Independen

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisioner KPU Batam, Wiliam Seipattiratu, mengatakan batas waktu penyerahan berkas dukungan ini akan ditutup Minggu (23/2) pukul 16.00 WIB.

William mengungkapkan, setelah batas waktu penyerahan berakhir, pihaknya akan lanjut ke tahap verifikasi. KPU akan mengecek data pendukung yang diajukan masing-masing pasangan calon.

“Syarat dukungan harus lengkap. Hal ini dibuktikan dengan lampiran berupa fotokopi e-KTP serta surat pernyataan dari pendukung untuk bacalon,” jelasnya.

Setelah itu, bacalon akan diberikan waktu untuk memperbaiki berkas, jika memang ada kekurangan saat proses verifikasi dilakukan. Menurutnya proses masih ada beberapa tahap sebelum pasangan ini dinyatakan benar-benar memenuhi syarat untuk maju di Pilwako 23 September mendatang.

“Besok (hari ini, red) terakhir penyerahan. Jadi semoga kedua pasangan ini bisa memenuhi persyaratan tersebut,” tutupnya. (yui)

Update