Rabu, 24 April 2024

Horor Angkutan Umum di Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana Arief Wijanarko untuk mempersunting pujaan hatinya, Sri Wahyuni pupus sudah. Aksi ugal-ugalan sopir angkot Batuaji di Bukit Daeng menjadi penyebab Sri wahyuni kehilangan nyawa, Senin (17/2) sekitar pukul 06.30 WIB lalu.

Padahal, undangan sudah tersebar. Tanggal pernikahan, yang harusnya digelar di kediaman Sri di Desa Selorejo, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/2) batal terlaksana.

Justru sebaliknya, lima hari sebelum akad itu, jasad Sri yang diterima kedua orangtuanya.
Perempuan kelahiran 1995 itu tewas ditabrak angkot trayek Jodoh-Tanjunguncang di jalan turunan Bukit Daeng, Seibeduk.

Sri tewas mengenaskan setelah terseret sekitar lima meter. Tak hanya dia, adiknya, EAY, juga turut menjadi korban, dan kini dirawat intensif di RS Awal Bros akibat patah tulang belakang dan sempat koma.

Sementara motor yang mereka kendarai rusak parah. Sebelum kecelakaan itu terjadi, sehari-hari, dua kakak-beradik ini selalu berangkat kerja bersama menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 3384 milik korban.

Korban bekerja di PT Epson, sedangkan adiknya bekerja di Surya Technologi. Sama-sama di Kawasan Industri Mukakuning.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, mengungkapkan kecelakaan ini terjadi saat angkot yang dikemudikan Rahmat, melaju dari arah Simpang Tembesi menuju arah Simpang Kabil.

Saat di tanjakan Bukit Daeng yang menurun ke arah Simpang Kabil, rem blong hingga menabrak beberapa pengendara sepeda motor yang ada di depannya.

“Sepeda motor Honda Beat BP 3384 QO yang dikendarai EAY membawa penumpang SW, dan tiga motor lainnya turut menjadi korban hantaman Bimbar (angkot Anugerah, red) tersebut,” ujar Muchlis.

Ada pun tiga sepeda motor lainnya yang turut rusak karena ditabrak dari belakang, yakni sepeda motor Yamaha V-Ixion BP 5336 JG, Honda Beat BP 3832 QQ, dan Honda BP 3568 JA.

Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga dan mendesak supaya pemerintah menghentikan izin operasi angkutan umum tersebut.

Rizal, salah satu warga Batam, mengungkapkan bahwa angkot di Batam memang terkenal dengan kebarbarannya di jalan raya.

“Saya juga pernah menjadi korban barbarnya sopir angkot. Saat keluar dari SPBU Simpang Kabil usai isi bensin, mobil saya Bimbar dari belakang. Pecah kaca belakang,” ungkapnya.

Petugas dari Dishub, Satlantas, dan Denpom, merazia angkutan umum di Jalan R Suprapto, depan Top 100 Batuaji, Rabu (19/2/2020). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Tak hanya itu, Rizal juga mengungkapkan, Minggu (16/2/2020) lalu, saat pulang bersepeda dengan para rekannya, di Simpang Frengki, Batam Center, tiba-tiba dari arah Batuaji, angkot melewati mereka dengan kencang dan hampir membuat mereka terjatuh.

“Sehari sebelum kejadian Bukit Daeng itu lah. Kita lampu hijau, dari arah dia (angkot) lampu merah padahal. Main hajar saja,” jelasnya.

“Kawan-kawan lainnya yang melihat kami hampir jadi korban, cuma bilang ‘hati-hati, mereka itu nggak mengenal lampu merah’. Main terabas saja,” papar Rizal.

Dia pun mengingatkan supaya para pengguna jalan raya berhati-hati.

“Kalau rute yang dilewati trayek dari Batuaji, Tanjunguncang, khususnya di Simpang Frengki, dari Batuaji atau sebaliknya, kalau lampu hijau, kita pengguna jalan raya harus hati-hati. Selain motor, si biru dan si merah itu suka main laju saja,” jelas Rizal.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya dengan korban yang tewas, Sri Wahyuni dan adiknya yang kritis, serta mengkritik Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam yang tidak tegas terhadap angkutan umum di Batam ini.

“Batam yang katanya pulau terluar di Indonesia yang paling maju, berseberangan langsung dengan negara kota modern, Singapura. Tapi angkutan umumnya saja belum tersentuh teknologi 4.1,” sindir Rizal.

Di tempat terpisah, Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, berjanji akan meningkatkan pengawasan dan penindakan angkot.

Pihaknya mencatat, angkot trayek utama sebanyak 617 unit. Dari data tersebut, yang sudah melewati usia operasional alias uzur sebanyak 351 unit, sedangkan yang masih memenuhi usia operasional hanya 266 unit.

“Yang sudah tua saya rasa tidak ada lagi yang beroperasi, karena sudah payah kan. Kalau kami dapati dia di jalan, kami kandangkan,” ucap Edward saat razia angkot di Jalan Letjen Soeprapto depan Mall Top 100, Sagulung, Rabu (19/2) lalu.

Sementara angkot yang kerap terlibat kecelakaan, bukanlah angkot yang sudah tua. Melainkan angkot yang masih memenuhi usia operasional, tapi enggan mengikuti uji KIR.

Dari jumlah yang masih memenuhi usia operasional sebanyak 266 unit, hanya 60 persen yang ikut uji KIR.

Dengan kata lain, 40 persen lainnya tak ikut KIR tapi tetap nekat mencari penumpang.

“Tidak KIR itu sebenarnya disebut tidak laik juga. Yang kecelakaan ini banyak yang tak KIR. Pengawasan dan razia rutin akan kami tingkatkan,” imbuhnya.

Saat razia tersebut, Dishub Batam bersama kepolisian dan TNI mengamankan 35 kendaraan yang tidak uji KIR.

Banyaknya angkot yang tidak KIR, maka tidak heran berulang kali kejadian yang melibatkan angkot, Dishub Batam kerap dianggap lembek menindak aktivitas angkot nakal yang membahayakan.

Menyikapi label ini, Kepala Dishub Batam, Rustam Effendi, mengatakan, dalam praktiknya Dishub tidak tinggal diam.

Hanya saja, perlu tahapan agar semua dapat berjalan dengan baik dengan memperhatikan semua pihak.

“Kalau kita tarik semua angkot sekarang, bisa saja. Mungkin bukan lembek ya, kita perhatikan semuanya. Trans Batam belum cukup, angkot yang masih usia operasionalnya ada tetap kita kasih jalan,” papar dia.

Lalu bagaimana dengan angkot yang masih memenuhi usia operasional namun malas KIR?

Ia menyebutkan, badan usaha angkot diwajibkan meningkatkan perhatian kepada anggotanya yang memiliki angkot.

Menurut dia badan usaha punya kewajiban untuk membina anggotanya agar tetap taat aturan.

“Kalau badan usaha tak mampu kelola, kami cabut izinnya. Kalau izinnya dicabut kan tak dapat izin trayek,” imbuhnya.

Sementara itu, angkot yang melebihi usia operasional, Rustam akui memang ada juga yang masih kucing-kucingan dengan tetap mengaspal.

Terkait ini, ia mengaku jika mendapati di jalan dipastikan akan dikandangkan.

“Kalau kami dapat (di jalan), ya dikandangkan,” tegasnya.

Rustam menyebutkan, saat ini ada dua trayek angkutan umum, yakni trayek utama seperti Bimbar dan trayek cabang seperti angkutan Carry.

“Untuk trayek utama ada 617 kendaraan. Dimana 266 di antaranya layak jalan, dan 351 lainnya tak layak jalan karena melewati batas operasional kendaraan, yakni 18 tahun,” kata Rustam.

Sedangkan untuk trayek cabang, lanjut Rustam, ada sekitar 1.745 kendaraan. Ironisnya jumlah yang layak jalan atau masa operasional yang berlaku hanya 269 unit saja. Sisanya, 1.476 sudah tak layak jalan lagi.

“Kenapa hal ini tidak ditangani. Sebenarnya kami sudah melakukan razia, kita sudah memanggil badan usaha. Bahwa untuk kendaraan yang kemarin sudah mati KIR sejak tahun 2018 yang lalu,” kilahnya.

Edward menambahkan, sejatinya Pemko Batam telah memiliki rencana penanganan jangka menengah.

Pembangunan jalan yang menjadi fokus Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kata dia, merupakan bagian dari penataan transportasi Batam ke depan.

Kini Dishub Batam sedang mendata kembali sopir-sopir angkot. Ke depan, lanjut Rustam, sebagian dari mereka akan dipekerjakan menjadi sopir Trans Batam yang kini armadanya terus ditambah.

“Di bawah pemerintah, nanti mereka akan dibina,” ujarnya.

Selain itu, angkot yang masih memenuhi usia operasional akan dijadikan fider atau angkutan penghubung pada trayek cabang.

“Misal dari Dapur 12 ke Puspopkar, di jalan utama adalah Trans Batam yang ambil,” imbuhnya.

Menurut dia, penerapan fider diiringi dengan ketersediaan Trans Batam. Kini armada Trans Batam baru tersedia 83 unit (4 unit standby, sedangkan yang beroperasi 79 unit yang melayani 9 koridor).

Tahun ini, pihaknya meminta bantuan pusat sebanyak 60 unit. Dishub Batam menunggu berapapun realisasi atas pengajuan ini.

Edward menjelaskan, kalau sistem fider diterapkan, angkot yang masih memenuhi usia operasional akan disubsidi sehingga tidak mati. Sopir yang bagus akan ditarik ke Trans Batam.

“Agar sistem ini berjalan, kita butuh 80 armada Trans Batam lagi. Jadi, setiap lima menit ada. Tak seperti sekarang sampai 20 menit hingga 30 menit,” imbuhnya.

Dishub juga telah memanggil sembilan badan usaha trayek utama (termasuk Bimbar) untuk membuktikan masing-masing kuota angkutan mereka.

Kesembilan badan usaha ini hanya diberi waktu tiga hari terhitung sejak Kamis (20/1) sampai Sabtu (22/2) guna membuktikan angkutan mereka.

Edward meminta dari 266 unit ini, agar membuktikan secara fisik dengan cara datang ke Dishub untuk uji KIR. Diakuinya, sampai saat ini terdata baru 60 unit.

“Jadi, kita minta yang belum datang untuk uji KIR segeralah. Sebab jika telah lewat batas waktu yang diberikan kepada badan usaha, tidak juga datang pihaknya akan bertindak tegas. Kita akan hunting, kalau perlu ke rumahnya sekalian, karena mereka kan nggak ada pool,” tegasnya.

Bahkan, lanjutnya, jika ditemukan di lapangan kendaraan yang layak jalan namun tidak melaksanakan KIR, Dishub akan mengubah sifat kendaraan dari pelat kuning ke pelat hitam.

“Artinya kendaraan ini sudah tidak layak beroperasi. Sama halnya dengan kendaraan trayek utama yang masa operasinya sudah habis, kita minta kepada badan usaha mereka untuk mengganti sifat kendaraan. Dari pelat kuning menjadi pelat hitam,” terangnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, saat rapat dengan FKPD di kantornya, Jumat (21/2) lalu, salah satunya membahas angkot. Rudi menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan edukasi bagi sopir angkot.

“Yang mereka bawa kan orang ramai, nyawa orang harus dijaga. Termasuk nyawa mereka masing-masing,” ujarnya.

Soal penindakan, Rudi mengaku, telah memerintahkan Dishub Batam agar mengambil langkah, yakni angkot yang tidak laik jalan jangan diberi izin untuk jalan karena berbahaya. Ia memerintahkan Dishub jalin komunikasi dengan polisi.

“Setelah uji dinyatakan tak laik, tak boleh jalan. Jangan paksa, bahaya nanti,” ucapnya.

Terkait koordinasi dengan FKPD, Rudi mengatakan, kepolisian siap bekerja sama. Untuk itu, ia minta Dishub menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk terkait razia.

“Tentu ada edukasi lah, supaya tak ugal-ugalan lagi sopir angkot. Saran Marinir tadi di rapat, bikin halte juga,” ujarnya.

Usaha penambahan bus kini terus jalan, seperti minta bantuan pusat hingga provinsi.

“Kalau kurang kita beli sendiri. Saya akan ngomong juga ke Pak Isdianto (Plt Gubernur Kepri), ini bukan tugas kita sendiri kan, gubernur juga harus tanggung jawab dong,” tambah dia.

Adapun trayek yang saat ini dibuka, yakni Nongsa-Jodoh, Nongsa-Punggur, Tembesi-Galang, Sekupang-Batam Center, Tanjunguncang-Batam Center, Sekupang-Jodoh, Sagulung-Sekupang, Jodoh-Batam Center, Tanjung Piayu-Batam Center, Nongsa-Batam Center, Punggur-Jodoh.(cha/iza/rng)

Update