Jumat, 19 April 2024

Menkumham Persilakan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan kepada Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kapan pun bisa untuk kembali ke tanah air.

Menurut Yasonna, apabila Rizieq ingin kembali ke tanah air. Maka tinggal pulang saja. Karena pemerintah tidak pernah melarang atau melakukan pencekalan.

“Kalau beliau mau masuk, ya masuk aja, kita enggak pernah menaruh namanya masuk daftar cekal atau pun tangkal,” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sampai saat ini dirinya sudah melakukan pengecekan ke imigrasi soal ada atau tidak adanya pencekalan tersebut. Hasilnya adalah tidak pernah ada pencekalan kepada Rizieq Shihab.

“Di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Kami juga belum melihat ada surat yang mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu,” tegasnya.

“Kalau mau kembali, kembali saja, tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, saya tegaskan itu tidak ada,” tambahnya.

Sekadar informasi, ‎Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, menegaskan Rizieq Shihab dicekal di Arab Saudi murni karena tekanan politik penguasa. Bahkan, ia mengaku tak tahu kapan ketuanya itu pulang ke Tanah Air.(jpg)

Update