Selasa, 19 Maret 2024

Jumlah WNI eks Kombatan ISIS Bertambah Menjadi 1.276 Orang

Berita Terkait

batampos.co.id – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS terus bertambah. Data terbaru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyebutkan, dari yang sebelumnya berjumlah 689, kini bertambah menjadi 1.276 orang.

“Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT dan Densus 1.276,” ujar Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2).

Yasonna mengatakan, dari 1.276 WNI eks anggota ISIS tersebut yang teridentifikasi masih memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang. Data itu didapat dari hasil kolaborasi pemerintah dengan dengan intelijen di Syria untuk melakukan pemantauan terhadap eks anggota ISIS tersebut.

“Ini semua nanti akan dibahas dengan dunia intelijen di sana,” katanya.

Selain itu, Yasonna juga mengatakan, pemerintah masih melakukan pengkajian mengenai rencana anak-anak eks anggota ISIS yang akan dipulangkan ke tanah air.

“Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu, karean tidak bisa masuk ke Indonesia,” ungkapnya.‎(jpg)

Update