Selasa, 7 April 2026

Warga Batam, Ini Kata BP Batam Soal Kaveling Siap Bangun

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan kaveling siap bangun (KSB) yang sering dijual murah di media sosial (medsos).

BP Batam tidak akan mengakomodir segala kebutuhan terkait dengan kaveling, baik
soal legalitas maupun bantuan hukum.

“Kita imbau masyarakat jangan lagi tergoda beli KSB dari perusahaan. Belum ada
itu legalitas lahannya,” kata Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, di Gedung BP Batam,
Selasa (25/2/2020) lalu.

Ia menuturkan, dulu BP Batam mengeluarkan kebijakan KSB untuk mengontrol rumah liar (ruli) di Batam.

Tapi sekarang tujuannya malah melenceng, karena banyak oknum yang menjadi pengembang KSB ilegal.

Untuk mengantisipasi maraknya jual beli KSB ilegal, BP akan menetapkan kebijakan
baru.

“Ini belum jadi kebijakan resmi. Misalnya di satu kawasan seluas 10 hektare dan ada ruli di dalamnya, maka kita mau ambil sebagian,” jelasnya.

“Kita akan bangun rusun sehingga tidak perlu lagi relokasi jauh-jauh penghuni ruli,” tuturnya lagi.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah yang paling relevan. Faktor utamanya karena di Batam, lahannya sudah terbatas.

“Kita hindari sebanyak mungkin landed house, dan akan bangun rumah vertikal,” ucapnya.

Sudirman menegaskan, jika pembangunan ruli dibiarkan, maka ada kemungkinan lahan-lahan lainnya termasuk lahan hutan lindung akan diserobot pengembang ilegal.

Hal semacam itu sudah banyak terjadi di Batam Center dan Nongsa. Di samping itu, ia akan meminta Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam untuk meningkatkan pengawasan.

“Pengawasan ada dalam bentuk patroli rutin tiap hari dari Ditpam. Makanya bisa terdeteksi,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan KSB ilegal ada dua jenis.

“Kalau berada di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP, maka itu tanggung jawab kami (BP Batam, red). Tapi kalau di hutan lindung itu tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelasnya.

Jika KSB ilegal berada di tanah BP Batam, maka Rudi berjanji BP Batam akan menjalankan law enforcement.

“Kasihan masyarakat. Sudah kasih uang, uangnya hilang karena tanahnya tak ada,”
tegasnya.(leo/eja/ska/gas)

Update