batampos.co.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang sering melibatkan angkutan umum atau angkutan kota (angkot) di wilayah Batuaji, menjadi perhatian serius Polda Kepri.
Oleh karena itu, Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki para sopir angkutan tersebut.
”Sudah terlalu banyak korban laka lantas. SIM-nya akan kami evaluasi,” katanya, Kamis (27/2/2020).
Evaluasi ini dilakukan, karena ia menilai, kebanyakan pengendara angkutan umum jenis Bimbar atau Anugerah ini, tidak disiplin dalam berkedara. Pengendara angkutan umum, kata Yan, perlu memperhatikan keselamatan penumpang dan dirinya sendiri.
Pengakajian yang akan dilakukan, untuk melihat seberapa jauh sopir mengetahui mengenai aturan berlalu lintas di jalan raya. Karena, apabila sopir mengetahui aturan berlalu lintas, tentunya kecelakaan dapat diminimalisir.
”Makanya perlu dilakukan evaluasi,” ucapnya.
Tidak hanya pengecekan sopir, lanjut Yan, polisi juga akan mengecek kelayakan kendaraan.
”Kami ingin melihat layak atau tidaknya kendaraan ini. Lalu, apakah Dishub selalu rutin mengecek kelayakan kendaraan ini,” ujarnya.
Yan mengakui adanya aksi ugal-ugalan yang dilakukan sopir angkot tersebut. Ia mengatakan, beberapa oknum sopir tidak terlalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
”Saat bersepeda, saya pernah disalip begitu saja,” ungkapnya.
Terkait razia, Yan mengaku, polisi bersama dengan stakeholder terkait lainnya akan terus melakukan razia rutin. Hal ini demi menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya. (ska)
