Rabu, 24 April 2024

Pijat Plus-Plus & Prostitusi Online di Nagoya

Berita Terkait

Para pekerja yang diamankan di Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang menjalani pemeriksaan, Kamis (20/2/2020) lalu.
foto: batampos.co.id / Yofi Yuhendri

batampos.co.id – Prostitusi berkedok panti pijat di Royal Massage & Spa baru beroperasi selama tiga minggu. Di bangunan rumah toko (ruko) IV lantai ini pemilik menawarkan beberapa pekerja seks melalui media sosial (medsos), Instagram.

”Lokasi ini baru beroperasi. Setelah kita dapatkan informasi, kita langsung lakukan penyelidikan, sehingga mendatangi lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan.

Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 10 orang. Yang terdiri dari pekerja, pengelola, pemilik, pelanggan, dan satu orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sebagai pelanggan. Selain itu, polisi menetapkan lima tersangka terdiri dari pemilik, dua kasir, serta dua office boy. Untuk office boy bertugas menyediakan alat kontrasepsi bagi para pekerja, dan kasir menerima bayaran cash maupun transfer dari para pelanggan.

”Pekerjanya tidak ada yang di bawah umur. Untuk pemilik dan tersangka lainnya nanti kita sampaikan,” kata Andri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek Royal Massage & Spa di kawasan Ruko Nagoya Hill, Rabu (19/2) malam. Penggerebekan ini dilakukan karena di dalamnya menyediakan pijat plus-plus dan prostitusi online.

Untuk menarik pelanggannya, praktik ini menawarkan pekerjanya melalui Instagram. Di akun medsos tersebut menampilkan foto para pekerja seks serta tarif yang ditawarkan. (opi)

Update