Jumat, 29 Maret 2024

Miris, SD Negeri Tunggak Pembayaran Listrik Dua Bulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Kundur dikabarkan, sudah menunggak dua bulan tagihan listrik kepada PLN di wilayah Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungbatu.

Totalnya mencapai Rp 924.035, jumlah itu di luar biaya administrasi dari Januari dan Februari 2020.

Namun, hingga kini PLN ULP Tanjungbatu belum melakukan pemutusan listrik di SDN 002 Kundur.

“Kita tidak beda-bedakan pelanggan PLN. Termasuk SDN 002 Kundur, yang menunggak dua bulan langsung dilakukan pemutusan sementara. Setelah diberikan surat peringatan pada tanggal 21 Februari lalu,” terang Manager PLN ULP Tanjungbatu, Ricard, Senin (2/3/2020).

Akan tetapi, setelah petugas PLN bertemu dengan Ketua Komite SDN 02 Kundur, HM Asyura, menyatakan, pihaknya menjamin untuk segera melakukan pelunasan terhadap tunggakan tersebut diawal Maret.

Dengan demikian, ada itikat baik dari pelanggan PLN pihak komite SDN 02 Kundur maka tidak dilakukan pemutusan.

“Perlu saya sampaikan di sini, surat peringatan sudah kita sampaikan kepada petugas sekolah. Dikarenakan, sudah ada penjaminnya, maka kita tunda pemutusan sementara kedua,” ujarnya.

“Sebelumnya, sudah kita lakukan pemutusan langsung Jumat (28/2) lalu dan kembali disambungkan lagi,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komite SDN 002 Kundur, HM Asyura, sangat menyayangkan tidak mampunya pihak sekolah untuk pembayaran tagihan listrik tersebut.

Dengan alasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belum turun dari pemerintah pusat.

Sehingga, pihak sekolah tidak mempunyai dana untuk membayar biaya operasional listrik selama dua bulan.

“Aneh sajalah, tidak mungkin urusan seperti ini saya harus turun tangan. Selama ini untuk pencairan dana BOS, tetap saya tandatangani. Artinya, hal-hal yang seperti ini bisa ditalangi dahulu sambil menunggu proses pencairan dana BOS2020 keluar,” terangnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, penunggak disebabkan dana BOS belum dicairkan.

Alasannya, pihak komite sekolah tidak menandatangani surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat oleh sekolah pada tahun 2019.

“Sebenarnya, dana BOS 2020 sudah masuk direkening sekolah. Tapi, saya akan menyelesaikan persoalan ini, langsung dilakukan pertemuan antara pihak sekolah dan komite sekolah di SDN 002 Kundur (Selasa-red) supaya tidak berlarut-larut,” jawabnya.

Lanjutnya, apabila benar-benar terjadi pemutusan listrik akan berpengaruh terhadap proses belajar dan mengajar terhadap anak didik tersebut.

Sehingga, perlu penyelesaikan secepatnya agar tidak berdampak buruk terhadap dunia pendidikan ditingkat dasar.

Sedangkan, pemerhati pendidikan Karimun, Raja Zurantiaz, sangat menyayangkan pihak sekolah tidak mengambil langkah-langkah yangbijak dari pengelolaan sekolah.

“Inilah akibat polemik antar komite sekolah dan kepala sekolah yang tidak bisadiselesaikan. Sekolahnya bertingkat, baru siap dibangun, seharusnya tidak munculmasalah yang sangat-sangat merugikan para pelajar itu,” ucapnya.(tri)

Update