Rabu, 24 April 2024

12 Depot Air Mengandung E. Coli dan Coliform

Berita Terkait

batampos.co.id – sebanyak 12 depot pengisian air minum di Kabupaten Lingga tidak layak konsumsi. Bahkan tiga depot lainnya beroperasi tanpa mengantongi izin atau belum terdaftar di Dinas Kesehatan.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Sri Dewi, menyatakan 12 depot yang tidak layak konsumsi tersebut mengandung banyak e. coli dan coliform dalam air minum yang mereka jual.

Hal ini lanjutnya, terungkap setelah pihaknya Dinas Kesehatan melakukan uji sempel terhadap air minum yang dihasilkan depot masing-masing.

“Pengujian sampel air minum dilakukan melalui labor Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam,” jelasnya,” kata Selasa (3/3/2020).

Diketahui, e. coli dan coliform salah satu bakteri yang berbahaya dan dapat menyebabkan penyakit diare, demam typhoid atau tipus.

Lebih berbahaya lagi bakteri e. coli dan coliform dapat berpengaruh kepada ibu hamil. Salah satunya penyebab stunting pada janin yang akan dilahirkan.

“Kita telah memanggil sejumlah pemilik depot pengisian air minum dan memberikan pengertian kepada mereka agar tidak beroperasi sementara waktu,” paparnya.

Hal itu dilakukan karena jika air yang mereka jual dikonsumsi masyarakat akan berakibat fatal.

“KIta berharap, masyarakat lebih berhati-hati ketika membeli air minum dari dari depot pengisian air,” jelansya.

“Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membeli air minum lanjutnya, yakni mengecek terlebih dahulu kondisi dan lingkungan depot air tersebut.

“Cek juga apakah mereka mengantongi hasil uji sampel tiga bulan terakhir, memiliki sertifikat laik izin dari dinkes, memiliki sertifikat kursus operator dan yang paling penting tidak dibenarkan sistem curah dari satu galon ke galon lain,” ujar Dewi.

Kata dia, 12 depot isi ulang air minum yang tidak layak konsumsi tersebut, Ddiminta untuk berbenah.

Seperti membersihkan lingkungan sekitar, mengecek alat UV serta selang dan lainnya
agar lebih higienis.

Setelah itu baru mereka dapat berkoordinasi dengan pihak puskesmas terdekat untuk kembali mengajukan uji coba air minum yang mereka produksi.

Dewi menambahkan, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan petugas Puskesmas terdekat untuk melakukan uji air minum masing-masing untuk memastikan kondisi layak minum atau tidak.

Seperti air sumur masyarakat yang selama ini dijadikan air minum.

“Kami wajib turun untuk mengecek kodisi air minum di seluruh depot pengisian air minum untuk mencegah penyakit dan sebagainya terhadap masyarakat,” kata Dewi.(wsa)

Update