Sabtu, 20 April 2024

Dishub Razia Gabungan Bersama Polri

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Polri menggelar operasi gabungan untuk merazia angkutan umum atau angkutan kota (angkot) di halaman Kantor Dishub Kota Batam di Baloi, Selasa (3/3/2020).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin, khususnya untuk angkutan umum, baik pengangkut orang maupun barang.

Di mana, kegiatan tersebut merupakan razia kedelapan dari 48 kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2020 ini.

“Seperti biasanya, dari tahun ke tahun, kegiatan kita adalah razia pengangkutan umum dan barang. Fungsi kita mengecek uji KIR kendaraan, apakah masih hidup, tidak memperpanjang atau tidak pernah KIR,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat mengenai KIR sudah cukup baik. Dimana dalam setiap dilakukannya razia, pengemudi angutan barang dan orang hanya pekerja yang buku KIR kendaraan dipegang oleh pemilik angkutan maupun perusahaan.

Sebab, rata-rata pihak perusahaan tidak mau memberikannya kepada pengemudi karena urusan administrasi ditangani langsung oleh manajemen perusahaan.

“Biasanya nanti akan ada dari manajemen perusahaan untuk memberikan buku KIR. Makanya setiap yang kita tanya, tidak ada buku KIR karena itu dipegang oleh perusahaan. Jika sudah menunjukkan buku KIR, maka kita kembalikan kendaraannya,” tuturnya.

Dalam setiap kegiatan, Edward mengaku jumlah yang diamankan oleh pihaknya mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Di mana pada tahun lalu itu, setiap razia dilakukan penahanan sebanyak 30 sampai 50 unit kendaraan, namun saat ini turun menjadi 20 dalam setiap kegiatan.

“Bahkan kadang-kadang di bawah 10 unit juga ada. Dimana kegiatan ini tidak hanya kita lakukan di kantor, tapi juga disemua tempat di Kota Batam yang tidak mungkin kita berikan rutenya, untuk mengantisipasi adanya kebocoran pemeriksaan razia ini,” imbuhnya.(gie)

Update