Sabtu, 20 April 2024

Ganja Senilai 27 Ribu Dolar Singapura Disita dari Mobil di Tuas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pihak berwenang di Singapura menyita enam bundel ganja senilai 27.000 dolar Singapura (setara Rp 275 juta) dalam sebuah mobil yang terdaftar di Malaysia di Tuas Checkpoint, Senin (2/3). Penangkapan itu dilakukan setelah petugas mengarahkan seorang pengemudi yang tampak gugup ke tepi jalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip dari The Strait Times, Rabu (4/3), pengemudi itu, seorang pria Malaysia berusia 24 tahun, kemudian ditangkap dan kasus itu sedang diselidiki oleh Biro Narkotika Pusat (CNB). Sementara, enam bundel ganja beratnya sekitar 2,4 kg, itu cukup untuk pemakaian sekitar 340 pelaku selama seminggu.

Sementara pihak ICA juga mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan pemeriksaan pada kendaraan, penumpang dan kargo, karena cara-cara seperti menyembunyikan narkoba untuk diselundupkan di sini juga dapat digunakan untuk membawa orang-orang yang tidak diinginkan ke Singapura, senjata, bahan peledak dan barang selundupan lainnya.(uma)

Update