Didalam proses pelaksanaan pembangunan nasional pada saat ini, dimana peranan dari Pegawai Negri Sipil (PNS) selaku aparat pemerintah sangatlah penting, hal ini mengingat bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu unsur yang paling dominan dan strategis dalam proses pencapaian sebuah tujuan nasional.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah”.
Pegawai Negeri Sipil juga mempunyai peranan yang penting, hal itu disebabkan karena Pegawai Negeri merupakan unsur aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan negara. Kelancaran dari pelaksanaan pemerintah dan pembangunan nasional tersebut sangat dipengaruhi dari kualitas yang dimiliki Pegawai Negeri.
Pada Senin, 28 Oktober 2019 pemerintah melalui Kemenpan RB telah resmi mengumumkan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 dan pendaftaran CPNS tersebut di buka pada 11 November 2019 di website resmi sscasn.bkn.go.id, hal tersebut menjadi sebuah kabar gembira untuk masyarakat Indonesia yang memiliki kualitas yang baik dan juga membutuhkan pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan bahwa jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 mencapai 5.056.585 pelamar dan jumlah pelamar di Kota Batam mencapai 4.246 orang walaupun dibandingkan pada data tahun 2018 turun sekitar 27 persen.
Pemerintah melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun 2019 ini dengan alasan pemenuhan kebutuhan yang sangat penting yang mana kebutuhan tersebut terjadi karena disebabkan oleh banyaknya anggota PNS yang akan pensiun dalam satu tahun ini, dan banyak dari mereka ialah merupakan tenaga fungsional disamping tenaga administrasi. Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah saat ini merekrut CPNS ditahun 2019 ini yang bertujuan untuk mengisi kekosongan akibat anggota PNS yang pensiun.
Alasan lain perekrutan CPNS pada tahun 2019 ini ialah untuk mencari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kualifikasi tertentu yang dapat mendukung program Nawacita (atau disebut juga dengan 9 agenda prioritas) pemerintah saat ini, yang mana hal tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan pembangunan nasional yang baik dan memiliki kualitas yang tinggi, hal ini telah disampaikan pada keterangan diatas yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peranan yang sangat penting untuk mencapai tujuan nasional.
Perekrutan CPNS ini juga dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang memiliki kualitas yang baik yang juga akan mengurangi angka pengangguran yang sangat tinggi. Sehingga dapat dikatakan bahwa perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil sudah baik untuk dilaksanakan namun setiap implementasi di dalam sebuah perencanaan akan mengalami yang namanya ketidaksempurnaan seperti di dalam pelaksanaan perekrutan CPNS 2019 yaitu yang dinyatakan oleh Ombudsman Republik Indonesia dimana masing-masing instansi hanya membuat help desk yang sifatnya umum untuk formalitas saja, namun seharusnya setiap instansi memiliki internal complain handling yang sifatnya ad hoc sehingga ketika ada laporan yang masuk akan selalu diatasi secara langsung tanpa harus menunggu.
Selain itu, sebaiknya pemerintah saat ini lebih mengutamakan Honorer K2 (guru tidak tetap yang belum berstatus CPNS) di dalam pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mempercepat regulasi yang mengatur peraturan mengenai ASN, yang mana hal tersebut dikarenakan pegawai Honorer K2 sudah sangat lama menanti pengangkatan dirinya untuk menjadi ASN dan menerima gaji dan tunjangan layaknya PNS.
Disamping itu semua pegawai Honorer K2 sudah sangat mengabdikan dirinya untuk menjadi seorang pendidik dan ikut di dalam proses mencerdaskan anak bangsa, seharusnya pemerintah sedikit lebih memberikan apresiasi terhadap apa yang telah pegawai Honorer K2 itu lakukan untuk melahirkan anak bangsa yang cerdas yang di masa depan akan ikut membantu pembangunan nasional dan dapat pula menjadi rakyat yang membantu memajukan negara ini.
oleh: Tesa Prilia
Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP, STISIPOL Raja Haji, Kota Tanjungpinang