Selasa, 28 April 2026

Melawan Saat Ditangkap, Perampok Toko Emas Ditembak

Berita Terkait

batampos.co.id – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap perampok bersenjata api yang menyatroni Toko Emas Cantik, Tamansari. Pelaku berinisial WA berhasil dibekuk hanya beberapa hari setelah menjalankan aksinya.

“Alhamdulilah dalam waktu kurang lebih 2×24 jam bisa diungkap jajaran Polres Jakbar,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3).

Penangkapan ini dilakukan usai Polsek Tamansari membentuk tim khusus. Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya, tak jauh dari toko emas Cantik.

“Saat dilakukan penangkapan dia lakukan perlawanan, kemudian tim melakukan penembakan dan mengenai kaki yang bersangkutan dan sudah diberikan pengobatan secara medis,” jelas Nana.

Usai ditangkap, penyidik menggeledah rumah pelaku. Di sana polisi menyita 4 senjata api rakitan dan seluruh emas sekitar 3 kilogram yang dirampok dari toko Cantik. “Dari keterangan tersangka emas akan dilebur baru dijual,” tandas Nana.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekad merampok untuk melunasi utang. Akibat perbuatannya, WA dijerat Pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang perampok menyatroni Toko emas Cantik di Pasar Pecah Kulit, Jalan Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pasca ibadah salat Jumat sekitar pukul 12.30 WIB.

Yusri menjelaskan, saat itu, pelaku mendatangi tokoh emas dari arah dalam pasar. Dia membawa sebuah kursi plastik warna merah. Pelayanan toko yang melihat kedatangan pelaku kemudian memberikan pelayanan karena mengira pelaku akan membeli emas.(jpg)

Update