Jumat, 19 April 2024

PSDKP Batam Tangkap 68 Kru Kapal Vietnam

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menyebut aksi pencurian ikan nelayan asing masih marak dan akan terus terjadi di wilayah perairan Kepri.

Perlu peningkatan pengawasan dari semua pihak untuk menekan atau meminimalisir aktivitas illegal fishing tersebut.

Saat melakukan kunjungan kerja ke pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) Batam di Barelang, Rabu (4/3/2020), Edhy berharap kerja sama seluruh unsur pengamanan laut tetap kompak dan terjaga ke depannya.

”Masih (marak) dan akan terus terjadi, makanya kami pun akan terus dan terus bekerja keras untuk menjaga sumber daya kelautan kita,” ujar Edhy.

Maraknya aksi pencurian ikan ini sebut Edhy dibuktikan dengan kembali tertangkapnya
lima kapal ikan asing (KIA) di Laut Natuna Utara.

”Hari Minggu (1/3/2020) kemarin, aparat kita kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ilegal di Laut Natuna Utara. Ini membuktikan bahwa ancaman pencurian ikan masih ada,” jelas Edhy.

Kelima kapal ikan asing yang berhasil ditangkap adalah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS.

68 Kru kapal asal Vietnam diamankan di Pangkalan PSDKP Batam. Foto: batampos.id/Dalil Harahap

Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kelima kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut.

Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam.

Lebih lanjut Edhy juga menyampaikan bahwa keberhasilan membekuk kapal-kapal ikan asing ilegal kali ini merupakan buah dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal pengawas perikanan di Laut Natuna Utara.

Yaitu KP. Paus 01, KP. Hiu Macan Tutul 02, KP. Orca 01, KP. Orca 02, dan KP. Orca 03. Operasi tersebut merupakan respon KKP dalam melaksanakan arahan presiden untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna Utara.

Selain itu, peningkatan pengawasan oleh KKP juga merupakan harapan dari DPR-
RI untuk menjaga Laut Natuna Utara.

Sebagaimana diketahui belum lama ini Ketua Komisi IV DPR-RI menyambangi armada Kapal Pengawas Perikanan yang bermarkas di Pangkalan PSDKP Batam untuk menyampaikan dukungan agar KKP semakin meningkatkan kapasitas dan upayanya dalam memberantas illegal fishing.

”Sesuai dengan arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di wilayah perairan Laut Natuna Utara untuk memastikan bahwa kedaulatan pengelolaan perikanan tidak diganggu negara manapun,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Edhy menyampaikan apresiasi kepada para nakhoda Kapal Pengawas Perikanan yang telah berhasil menangkap kapal pencuri ikan tersebut.

Apresiasi yang diberikan merupakan upaya KKP untuk meningkatkan semangat jajarannya dalam memberantas illegal fishing.

”Saya sangat mengapresiasi semangat, keberanian, dan daya juang para Awak Kapal Pengawas Perikanan kita dalam memberantas illegal fishing,” jelasnya.

“KKP dan DPR juga sudah sepakat bahwa ke depan PSDKP akan semakin kita perkuat dan kesejahteraan awak Kapal Pengawas akan kita tingkatkan,” terang Edhy lagi.

Direktur kepala operasi armada PSDKP Batam, Ipunk, menyebutkan, kelima KIA tersebut pertama kali terdeteksi oleh Kapal Pengawas Perikanan pada posisi 01o43,611’ Lintang Utara dan 104o48,079’ Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa).

Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.

Kapal-kapal tersebut menggunakan modus operandi baru yakni mengelabui petugas seolah-olah merupakan kapal ikan asal Malaysia.

Kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal, namun menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE.

”Setelah koordinasi dengan Malaysia ternyata tidak terdaftar makanya kami amankan. Kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping claims area,” tambah Ipunk.(eja)

Update