batampos.co.id – Kelompok Abu Sayyaf masih menyandera 5 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina Selatan. Dia dikabarkan meminta tebusan hingga 30 juta peso atau setara Rp 8,4 miliar kepada pemerintah Indonesia jika ingin kelimanya dibebaskan.
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi santai hal tersebut. Menurutnya, permintaan tersebut merupakan hal yang biasa.
“Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angka saja. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang,” kata Mahfud di Gedung MUI, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Kendati demikian, Mahfud mengatakan belum menerima informasi resmi ihwal permintaan tebusan dari Abu Sayyaf. Sejauh ini kabar tersebut baru beredar di kalangan media massa.
“Nanti ya hari ini saya cari informasinya,” jelasnya.
Sebelumnya, 5 WNI yang berlayar di perairan Filipina diculik oleh kelompok Abu Sayyaf. Menurut Komandan Komando Mindanao Barat, Letjen Cirilito Sobejana, kelompok ini meminta tebusan 30 juta peso jika sandera ingin dibebaskam.
Permintaan tebusan itu diketahui setelah anak buah Cirilito yang berhasil menyadap pesan dari para penyandera. Menurut dia, kelompok penyandera sempat menghubungi perusahaan tempat kelima WNI itu bekerja.(jpg)
