Sabtu, 4 April 2026

BP Batam Sediakan Ruang Konsultasi Masalah Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memghadapi sekitar 100 lebih persoalan lahan.

Hal ini diamini Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan. Namun ia tidak bisa menjelaskan permasalahan satu persatu.

”Ada beberapa kami dapatkan kasus dari Real Estate Indonesia (REI). Persoalan ada sekitar 100 lebih masuk ke kami. Kalau ada masalah, datanglah ke ruang konsultasi kami di lantai dua Gedung Utama BP Batam, atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga ada,” katanya, Jumat (6/3/2020).

Ilustrasi Lahan di Batam. Foto; Dalil Harahap/batampos.co.id

Ilham mengakui, banyak persoalan yang muncul dari KSB ini. Selain tumpang tindih lahan, persoalan lainnya yang muncul terkait legalitas.

Banyak pemilik yang takut KSBnya diganggu karena tak punya legalitas.

”Saat ini kami sedang melakukan pengecekan bersama. Ditambah lagi ratusan per-
mohonan perpanjangan UWTO masuk ke PTSP.” jelasnya.

“Untuk perpanjang UWTO, pemohon cukup membawa identitas diri dan sertifikat KSB, maka akan mendapat surat perjanjian pemanfaatan lahan (SPPL),” tegasnya.

Setelah itu, maka si pemilik KSB akan mendapat legalitasnya. Program ini merupakan bagian dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.

”Prosesnya kurang lebih 28 hari sampai dengan perjanjian. Dan target kami (untuk KSB), Maret akan selesai,” tuturnya.(leo)

Update