batampos.co.id – Desakan penertiban maupun razia terhadap angkutan umum atau angkutan kota (angkot) di Batam, nyatanya belum membuat para sopir angkot makin berbenah jadi lebih baik.
Malahan, beberapa sopir angkot terus saja berulah dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Itu bisa dilihat dengan masih adanya angkot yang beroperasi secara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.
Bahkan, pada Kamis (5/3/2020) lalu, kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan angkot dan pengendara sepeda motor di kawasan Batuaji.
Korbannya kali ini adalah wanita pengendara sepeda motor yang harus dilarikan ke rumah sakit dan masih koma hingga saat ini.
Pasalnya, wanita tersebut diserempet angkot jenis Bimbar warna merah di depan SP Plaza, Sagulung, Kamis (5/3/2020).
Kejadian ini membuat publik kembali bereaksi. Masyarakat berharap agar Dishub Batam dan Satlantas Polresta Barelang serius menanggapi keluhan masyarakat ini.
Angkot yang bermasalah harus segera ditindak tegas dengan cara dikandangkan atau dicabut izin operasionalnya.
”Mau tunggu sampai berapa banyak korban lagi. Terus dan terus terjadi, kenapa Dishub
dan Polantas tak bisa tegas,” jelas Jenita, warga Batuaji yang dijumpai di lokasi kecelakaan terakhir itu, kemarin.
“Jangan hanya pikirkan mata pencaharian sang sopir angkot saja, tapi pikirkan juga nyawa orang. Tegaslah dengan angkot-angkot ini,” kata dia lagi.
Pihak Dishub dan Satlantas Polresta Barelang sebelumnya mengaku akan segera menertibkan seluruh angkot di kota Batam.
Penertiban yang dimaksud adalah angkot harus laik operasi dan dilengkapi dengan nomor pengaduan di dalam angkot.
Selain itu sopir angkot dibatasi hanya dua orang untuk satu angkot dan harus memiliki
SIM.
Namun, rencana ini masih belum maksimal dilakukan karena masih ada angkot yang bebas mengangkut penumpang sekalipun sudah tak laik beroperasi.(eja/iza/gie/opi)
