Rabu, 22 April 2026

Orang Positif Virus Korona Kini Tak Bergejala, Bisa Lolos Thermal Scan

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyakit akibat virus Korona jenis baru semakin tidak menunjukkan gejala berat. Karena itu, meski di bandara dan pelabuhan sudah dilengkapi dengan thermal scan atau thermal gun, tetap saja tidak akan terdeteksi jika mereka tidak menunjukkan gejala demam. Apalagi jika mereka sudah minum obat penurun panas, maka tak akan terdeteksi.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan, deteksi dilakukan dengan metode seleksi yang terpasang di bandara. Ada dua hal yakni thermal scan dan thermo gun. Sayangnya dua alat itu tak bisa menangkap orang terinfeksi dalam episode inkubasi.

“Orang dengan masa inkubasi bisa jadi belum panas atau demam. Atau belum timbul gejala,” katanya dalam konferensi pers, Senin (9/3).

Padahal sebagian besar penderita COVID-19 ditandai dengan gejala klinis demam. Namun kini gejala demamnya semakin minimal. Mirip seperti orang sedang influenza.

“80 persen penderita COVID ini umumnya mengalami demam. Dan beberapa kecenderungan yang kami tangkap, banyak yang positif tapi gejalanya minimal. Seperti orang kena influenza biasa,” paparnya.

Dan jika seseorang merasa terkena influenza, kata Yurianto, maka mereka mudah sekali mengakses obat anti-influenza di pasaran. Dan pada umumnya, obat anti-influenza mengandung zat yang menurunkan panas.

“Sehingga panasnya turun. Enggak akan terdeteksi. Beberapa kasus positif tanpa gejala. Karena itu dengan thermal scan enggak akan 100 persen,” tegas Yurianto.

Pemeriksaan Berlapis

Jika pemeriksaan di bandara dan pelabuhan tak bisa mendeteksi pasien tanpa demam atau pasien masih dalam masa inkubasi. Maka semua penumpang atau orang yang datang diberikan kartu Health Alert Card yang langsung tercatat identitasnya secara komputerisasi. Sehingga jika selama 14 hari orang itu merasakan gejala tak enak badan dan demam, batuk, pilek, maka orang tersebut bisa melapor ke fasilitas kesehatan.

“Ada lapis kedua, ada HAC, mereka isi data entry komputer kita. Kartu ini yang akan mereka bawa manakala sejak 14 hari kedatangan mereka mengeluh sakit. Artinya setelah 14 hari mereka berobat ke mana saja, dan harus tunjukkan kartunya,” jelasnya.

Jika berobat di puskesmas, pasti berjenjang akan melaporkannya ke Provinsi. Dan jika berobat di RS, maka akan melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat.

“Bandara atau pelabuhan memang tak mampu lakukan penapisan atau deteksi 100 persen. Maka jika pasien itu sakit, kami langsung tahu datanya. Dan ini bukam sistem baru ya, sudah kami lakukan sejak 2011 saat mendeteksi jamaah umrah untuk mencegah penularan virus MERS-Cov dari Arab Saudia atau flu unta,” paparnya.(jpg)

Update