Sabtu, 4 April 2026

Cara Mengatasi Membeludaknya Pendaftar saat PPDB

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi IV DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (disdik) beserta kepala sekolah, untuk mengantisipasi membeludaknya pendaftar saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendatang.

Dimana, pada PPDB tahun 2019/2020 lalu, banyak permasalahan yang timbul, salah satunya terkait minimnya daya tampung yang tak sebanding dengan jumlah calon siswa yang mendaftar.

Pimpinan Rapat yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar, mengatakan, tahun lalu banyak ketidaksepahaman menyangkut zonasi dan jarak antara sekolah dengan rumah orangtua atau wali murid.

Untuk PPDB 2020 nanti, terdapat jalur pendaftaran yakni prestasi 30 persen, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan 5 persen.

“Kalau untuk yang zonasi 50 persen, 30 untuk prestasi, 15 persen tidak mampu, baru 5
persen yang pindah itu sudah baku,” jelasnya.

Suasana PPDB di salah satu sekolah negeri di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/ batampos.co.id

“Jadi sengaja tadi kita panggil per kecamatan agar permasalahan yang kita hadapi dalam PPDB tahun 2019 lalu, tidak muncul lagi permasalahan yang sama tahun ini,” tuturnya.

Dalam RDP itu, mereka membahas permasalahan PPDB di setiap kecamatan. Di mana, dalam RDP kemarin, dua kecamatan yang dibahas adalah Kecamatan Nongsa dan Seibeduk.

Karena, kendala dari dua kecamatan tersebut adalah tidak berimbangnya antara jumlah sekolah negeri dan swasta.

“Yang bermasalah itu di Seibeduk. Hampir 900 calon siswa yang tidak bisa tertampung. Kalau untuk di Nongsa, sekitar 100 lebih,” kata dia.

Untuk itu, solusi yang harus diambil ialah bekerja sama dengan sekolah swasta. Menurut Bobi, DPRD Batam tidak bisa mencampuri sekolah swasta karena mereka mempunyai manajemen sendiri.

Selain itu, pihak swasta pada tahun lalu juga mengalami permasalahan, yakni, sedikit-
nya calon siswa yang mendaftar.

Namun, kata dia, dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam,  Hendri Arulan belum bisa menentukan tanggal dimulainya PPDB.

Namun, untuk masukan dari DPRD Batam secara keseluruhan, sudah disampaikan dan Disdik menerima masukan tersebut.

“Solusi yang kita berikan harus melibatkan pihak swasta, itu intinya. Karena  bagaimanapun nanti kalau banyak yang tidak diterima di (Sekolah) negeri akan ribut.
Ini yang kita hadapi nanti,” bebernya.(gie)

Update