batampos.co.id – JS, pencuri ponsel sekaligus penyandera wanita yang mengendarai sepeda motor di Simpang Gelael, Batam Kota, mengaku baru pertama
kali melakukan tindak pidana.
Pria 35 tahun ini kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek pangkalan di Bengkong.
“Memang baru pertama kali mencuri. Dia nekat karena merasa ada kesempatan dan berpikir tidak ketahuan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra, Selasa (10/3/2020) siang.
Dari pengakuan Jeki, aksi nekatnya menodongkan pisau dan menyandera pengendara motor wanita bernama Maria tersebut, dilakukan secara spontan.
Rencananya, Jeki ingin meminta tolong pada Maria agar membawanya kabur dari kejaran massa yang memergokinya mencuri di sekitar Simpang Gelael.
“Pisau yang dibawanya dari warung kopi itu, diambil saat dia kepergok mencuri. Pisaunya waktu itu di atas meja,” jelas Putra.
Putra menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan motor Honda Beat BP 2849 CQ milik saksi, sekaligus korban penyanderaan itu.
“Untuk pisaunya belum ditemukan. Karena dibuang pelaku,” katanya.
Sementara itu, Maria, korban penodongan dan penyanderaan mengatakan, pelaku sempat meminta pertolongannya untuk kabur dari kejaran massa.
“Dia bilang tolong saya. Kemudian menodongkan pisau dan suruh gas motornya,” kata-nya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan
kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.(opi)
