batampos.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menyebutkan, lahan atau agraria menjadi masalah yang paling banyak dilaporkan kepada lembaga pengawasan pelayanan publik itu.
”Paling banyak pengaduan di Kepri ini tetap pada masalah pertanahan. Pengaduan agraria itu mayoritas ada di Batam,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).
Ia mengatakan, di Batam sendiri untuk urusan tanah ditangani oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan BP Batam.
Dimana, permasalahan yang terjadi yakni banyak tumpang tindih seritifikat tanah dan permasalahan administrasi yang tidak dilayani dengan baik oleh pihak yang berwenang.
”Atau permasalahannya itu dia punya kaveling asli, tapi terbit sertifikatnya atas nama orang lain. Setelah kita periksa, hasilnya dibatalkan sertifikat itu,” jelasnya.
“Karena pemilik kaveling itu bukan dia. Sudah ada beberapa yang kita suruh batalkan kepada BPN untuk sertifikatnya,” katanya lagi.
Ia mengungkapkan, ke depannya untuk mewujudkan zero komplain tentunya akan sulit, namun bukan berarti tidak bisa.
Sebab, tidak semua komplain tersebut berarti buruk dan sedikit komplain juga belum tentu baik pelayanan yang diberikan instansi kepada masyarakat.
”Yang kita harapkan dari komplain itu dijadikan untuk evaluasi perubahan. Sehingga, yang sudah baik dan semakin baik lagi ke depan sehingga nanti dia nanti jadi ideal,” tuturnya.
Dalam perayaan itu, Ombudsman sengaja menggagas acara dengan mengundang
beberapa instansi pelayanan publik yang sudah mencanangkan zona integritas dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Me-
layani (WBBM).
”Ulang tahun Ombudsman ini sebagai pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Kepri,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dengan usia yang sudah 20 tahun ini, Ombudsman juga melakukan evaluasi agar bisa menjalankan tugas dan fungsi yang tidak hanya mendorong instansi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik atau hanya menerima laporan dan
memeriksa.
Akan tetapi, juga ikut berperan dalam melakukan pencegahan korupsi.
”Ada puluhan instansi yang sudah mencanangkan zona integritas, ini hal yang positif. Ini yang kita harapkan idealnya pelayanan publik itu bebas dari KKN,” katanya.
Adapun, instansi yang sudah mencanangkan zona integritas sudah puluhan, namun yang sudah menyandang predikat WBK baru Imigrasi Batam, Satlantas Polresta Barelang dan Rutan Tanjungpinang.
Ke depannya, Ombudsman akan terus mendorong instansi lainnya agar mendapatkan predikat WBK.
”Jadi Ombudsman sebenarnya terlibat WBK ini sebagai penilai eksternal bersama dengan Kemendagri,” jelasnya.
Karean itu, pihaknya turun dan menilai dengan indikator yang ada, termasuk penilaian masyarakat.
“Masyarakat puas atau tidak, apa kata masyarakat dari pelayanan yang diberikan. Kalau nilainya buruk maka jelek penilaiannya,” imbuhnya.(gie)
