Rabu, 29 April 2026

Pajak Hotel & Restoran Dihapus, Batam Dapat Pengganti Rp 143 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kebijakan untuk menghapus pajak hotel dan restoran (PHR) akan
resmi berlaku mulai 15 Maret ini.

Untuk diketahui, aturan tersebut bakal dijalankan hingga enam bulan ke depan
terhitung sejak aturan tersebut mulai diberlakukan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Batam terkait aturan turunan di Batam.

Terkait pembebasan PHR ini, kata Rudi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, sedang berada di Jakarta.

”Saya di daerah harus siapkan regulasi, kalau pusat kan sudah ada. Terkait ini, kami
akan koordinasi dengan DPRD, kami tak bisa sendiri,” ujar Rudi saat dijumpai di Trave-
lodge Hotel Jodoh, Batam, Rabu (11/3/2020).

Ia menyebutkan, aturan turunan nanti dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako). Dengan demikian, akan lebih cepat ketimbang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda).

”Nanti hanya Perwako, saya hanya beritahu DPRD, setelah disetujui, langsung Perwako keluar dan aturannya dijalankan,” papar dia.

Terkait pemberlakuan penghapusan PHR, Rudi menolak menyebut sektor hotel dan restoran tengah terpukul.

Hanya saja, kata dia, pemerintah perlu melakukan penyesuaian antara kebijakan dan kondisi yang kini terjadi, sehingga usaha sektor pariwisata tetap berjalan.

Pengunjung salah satu hotel di Batam saat menikmati aneka makanan yang disajikan. Kebijakan untuk menghapus pajak hotel dan restoran (PHR) akan resmi berlaku mulai 15 Maret 2020 ini. Foto: batampos.co.id/Cecep Mulyana

”Memang bola yang harus dipukul. Cuma kita harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada, kalau hari ini tak dihilangkanpun pajaknya, jumlah yang menginap sudah turun,” kata dia.

Ia menyebutkan, pembebasan PHR, tidak lain tujuannya memberikan stimulan agar okupansi hotel lebih bergairah.

”Artinya ini kita berikan, walau mancanegara tak masuk, yang lokal masuk nih. Untuk diketahui, Batam masih sebagai daerah tujuan wisman (wisatawan mancanegara) sampai hari ini,” imbuhnya.

Kepada pelaku usaha, ia juga meminta agar memberikan harga khusus bagi orang yang akan menginap, dengan demikian okupansi akan semakin naik.

Bahkan, dirinya juga ikut membantu dengan menginformasikan pada kepala daerah lain agar tak sungkan datang ke Batam karena sewa hotelnya murah.

”Pengusaha pun kurangi, rugi sedikitpun tak apa-apa, karena kalau sempat berhenti, mengembalikannya sulit,” jelasnya.

“Lebih bagus dia jalan terus, rugi sedikit tak apa. Saya berjanji akan sampaikan ke gubernur dan wali kota/bupati seluruh indonesia, bahwa rate (harga rata-rata menginap)
hotel di Batam sudah murah. Silahkan bikin kegiatan di Batam” ujarnya.

Untuk diketahui, seiring penerapan aturan bebas pajak ini, pemerintah pusat menyiapkan dana total Rp 3,3 triliun bagi 33 daerah di 10 destinasi Indonesia yang terdampak akibat kebijakan penghapusan PHR.

Salah satunya adalah Batam. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
(BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebutkan, Batam diperkirakan mendapat
suntikan dana sekitar Rp 143 miliar sebagai kompensasi untuk mengganti Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang hilang akibat aturan penghapusan PHR tersebut.

”Ini baru ancar-ancarnya atau yang kami perkirakan,” kata Raja.

Untuk diketahui, isu virus corona mengganggu sektor pendapatan Pemko Batam. Raja menyebutkan, Maret ini, dampak corona terhadap pendapatan sektor pariwisata cukup terasa.

”Maret itu kan (rekapitulasi) pembayaran bulan Februari, kami lihat datanya nampak  penurunannya,” jelasnya.

“Akhir Februari rata-rata pendapatan sektor pariwisata 17 persen, sampai sekarang baru 19 persen, berubah hanya 2 persen, naiknya lambat sekali,” imbuhnya lagi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansyur, menyebutkan, pihaknya memberi apreasiasi terkait usaha pemerintah membantu usaha sektor pariwisata.

”Hal lain yang juga kami harapkan adalah, kita sama-sama lakukan campaign (kam-
panye) Batam ini aman. Pintu masuk diperketat semaksimal mungkin, terkait isu corona ini,” katanya.

Ia menyebutkan, internal pelaku usaha telah melakukan upaya pencegahan, baik dengan mendeteksi suhu tubuh, menyiapkan hand sanitazer dan sebagianya.

”Kami sudah turun kan harga juga, mau tidak mau supaya bisa survive (bertahan),” imbuhnya.(

Update