batampos.co.id – Ujian nasional (UN) 2020 bakal dimulai minggu depan. Ada sejumlah perubahan pada penyelenggaraan UN terakhir ini. Termasuk, soal protokol penyelenggaraannya. Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Bambang Suryadi menjelaskan, setidaknya ada lima hal baru dalam pos UN 2020.
Pertama, berkaitan dengan jadwal. Tahun ini jadwal pelaksanaan UN maju 10 hari dibandingkan tahun lalu. ”Tahun lalu UN SMK dimulai tanggal 26 Maret, sekarang kita mulai tanggal 16 Maret sampai 19 Maret 2020,” tuturnya dalam temu media di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Rabu (12/3).
Kemudian, ujian perbaikan yang awalnya dibatasi untuk siswa SMA dan SMK sederajat kini diperlebar. Siswa SMP/MTs sederajat yang tak puas dengan nilainya diperbolehkan mengikuti ujian perbaikan mulai tahun ini. ”Lalu, ada perubahan terkait dengan jumlah mata pelajaran yang diujikan untuk pendidikan kesetaraan Paket B dan paket C,” katanya.
Jika selama ini ujian Paket C terdiri dari 7 mata pelajaran, maka tahun ini jumlahnya dipangkas. Hanya empat mata pelajaran yang diujikan. Yakni, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusannya. Jurusan IPA misalnya, bisa mengambil fisika, kimia, ataupun biologi. ”Jadi gak ada lagi PPKN dan lainnya,” tuturnya.
Sementara, untuk paket B masih tetap mengujikan 6 mata pelajaran. Yaitu, bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, PPKN, IPA dan IPS. Keempat, mulai tahun ini, siswa berkebutuhan khusus ataupun difabel tidak wajib mengikuti UN. ”Jadi sunnah lah UN ini,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, kebanyakan siswa masih ingin mengikuti UN terutama untuk jenis ketunaan tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa. Nah, bagi mereka yang ikut UN akan diberikan hanya tiga mata pelajaran saja. ”Hanya pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika,” jelas Bambang.
Modelnya pun ada dua, UN berbasis komputer (UNBK) dan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). Untuk UNBK, terutama pada siswa tunanetra maka akan disiapkan aplikasi khusus untuk pembaca layar ataupun screen reader. Sementara, untuk tunarungu, soal listening comprehension bahasa Inggris diganti dengan soal tertulis. Sedangkan, bagi yang menggunakan UNKP, siswa tunanetra bakal difasilitasi dalam bentuk soal braile.
Kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan kemanusiaan dan sebagai pelayanan publik. Terakhir, menyangkut pemindaian lembar jawaban UNKP, nantinya akan dilaksanakan oleh Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP).
Seperti diketahui, sebelumnya, pemindaian oleh LPMP hanya dikhususkan untuk jenjang SMA sederjat. Sementara, untuk SMP sederajat dan kejar paket dilakukan oleh dinas pendidikan. ”Pertimbangannya karena tahun ini tidak banyak lagi yang UNKP ya. Jadi semuanya ditangani oleh LPMP,”paparnya. (mia/jpg)
