Kamis, 28 Maret 2024

Imigrasi Batam Tolak Masuk 3 Warga Negara Tiongkok

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak merebaknya virus corona di Wuhan, Tiongkok, pemerintah Indonesia telah bersiaga dengan meningkatkan antisipasi di pintu-pintu masuk, termasuk di Batam.

Langkah antisipasi tersebut masih tetap dilakukan hingga saat ini. Sebanyak tiga WN Tiongkok ditolak masuk ke Indonesia melalui Batam pada Februari lalu.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Romi Yudianto, penolakan izin masuk itu karena mereka memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam kurun waktu kurang dari 14 hari sebelum tiba di Indonesia.

Dimana, tiga warga Tiongkok itu ditolak masuk oleh pihak Imigrasi di pintu masuk Pelabuhan Feri Batam Center.

“Penolakan masuk tiga WN Tiongkok itu selama bulan lalu atau bulan Februari di Pelabuhan Batam Center,” ujar Romi, kemarin.

Sementara untuk pintu masuk lainnya, Imigrasi belum ada melakukan tolak masuk.

Romi menambahkan, selama Maret belum ada WNA yang ditolak masuk ke Indonesia melalui Batam.

“Untuk (data) Maret belum keluar, namun bisa dipastikan belum ada yang dicekal. Sebenarnya ini domainnya KKP. Jika KKP tidak memberi masuk, maka
akan berkoodinasi dengan Imigrasi untuk cegah masuk,” tuturnya.(gie)

Update