batampos.co.id – Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (Perdopsi) menyarankan agar penumpang yang sakit untuk tidak melakukan penerbangan. Hal itu sesuai dengan slogan If you’re sick, don’t fly (jika Anda sakit, jangan terbang). Langkah tersebt penting dilakukan untuk mencegah penularan virus korona (Covid-19).
Ketua Perdopsi dr. Wawan Mulyawan Sp.KP dalam diskusi di Kantor Angkasa Pura II, Tangerang. Kamis (12/3) menjelaskan imbauan tersebut agar masyarakat yang sehat tetap bisa terbang dan merasa aman saat melakukan penerbangan. ”Target utama adalah bagaimana agar masyarakat tetap berani menggunakan pesawat terbang,” kata dia.
Sebab, dia menyebutkan, sebanyak 80 persen orang dinyatakan positif terkena virus korona tanpa menunjukkan gejal. Dan, meereka yang menunjukkan gejala hanya 15 persen, serta yang betul-betul sakit hanya lima persen.
Dalam kesempatan sama, dr Ahmad Hidayat mengatakan, kasus yang tidak terdeteksi dari bandara karena masa inkubasi virus itu merentang sampai selama 14 hari.
Artinya, lanjut dia, bisa saja penumpang tersebut sudah terkena virus namun tidak memunculkan gejala. “Kalau seandainya ada yang lolos (di bandara, Red) mungkin masih masa inkubasi,” terangnya.
Menurut dia, peralatan di bandara sudah memadai dan pihak bandara juga sudah melakukan sesuai prosedur. Seperti wajib diperiksa suhu tubuh dengan pemindai (thermal scanner) atau thermal gun serta warga negara asing (WNA) Korea Selatan, Iran dan Italia atau penumpang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut harus mengantongi sertifikat health care alert dari otoritas kesehatan setempat.
Dalam kesempatan sama, pengamat penerbangan dari Communicavia mengatakan bahwa bandara hanya sebagai penyaring (filter) bukan benteng untuk mencegah masuknya virus corona.
Dalam hal ini, Ia menilai tergantung bagaimana pihak Kementerian Kesehatan sebagai leading sector melakukan komunikasi kepada masyarakat dan Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi. “Ini bagaimana Kemenkes melakukan komunikasi, kalau saya lihat peralatan di bandara itu, thermal scanner semua benda yang bersuhu 37 derajat ke atas itu terdeteksi, entah itu makanan, handphone atau kamera,” urainya.
Dia juga menilai prosedur yang dilakukan bandara internasional di Indonesia sudah seperti di negara-negara lain, yang memiliki kasus lebih besar, di antaranya wajib menyertakan sertifikat kesehatan (health care alert) bagi WNA di negara -negara Italia, Iran dan Korea Selatan.
Sementara itu, sampai berita ini ditulis, jumlah suspect (terduga) korona di Indonesia bertambah menjadi 34 kasus dari semula hanya dua kasus.(antara)
