batampos.co.id – Nasib 42 jemaah umrah Panglima Ekspres yang sampai sekarang berada di Makkah semakim tidak jelas.
Mereka terancam tidak bisa pulang ke tanah air karena kehabisan seat pesawat terbang. Selain itu sampai saat ini mereka sama sekali belum menjalankan ibadah umrah.
Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag M. Noer Alya Fitra, menuturkan, dalam kasus tersebut sejatinya tidak ada kesalahan dari pihak travel.
Sebab, pihak travel sudah memberikan tiket kepulangan tertanggal 7 Maret. Namun
rombongan jemaah tersebut tidak berkenan.
Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan, jadwal kepulangan yang dimajukan
itu murni dari permintaan maskapai AirAsia.
Pertimbangan maskapai untuk mengantisipasi batas akhir penerbangan di tengah kondisi Arab Saudi menghadapi penyebaran virus Corona.
Sayangnya, para jemaah itu bersikukuh tinggal di Arab Saudi sesuai jadwalnya. Yakni pulang pada 14 Maret.
“Tanggal 7 Maret sudah disiapkan bus untuk membawa ke bandara Jeddah,” kata Nafit Jumat (13/3/2020).
Namun para jemaah itu tidak mau dan memilih tetap di Makkah. Kemungkinan
pertimbangannya adalah sampai saat itu mereka belum menjalankan ibadah umrah.
Seperti diketahui, mulai tanggal 6 Maret lalu kegiatan umrah di Masjidilharam dihentikan. Jemaah yang mengenakan kain ihram dilarang masuk ke Masjidilharam.
Aturan ini berlaku sampai sekarang. Nah karena tidak mau pulang, maka tiket AirAsia hangus.
Dia menuturkan, deadline pemulangan jemaah umrah ke negara masing-masing adalah tanggal 15 Maret besok. Dia mengungkapkan kursi pesawat meninggalkan Jeddah menuju tanah air sudah penuh untuk tanggal 13, 14, dan 15 Maret.
Nafit akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait pemulangan 42 jemaah itu.
“Mudah-mudahan ada ekstra flight,” jelasnya.
Atase Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menuturkan pada intinya ke-42 jemaah rombongan Panglima Ekspres itu tidak terlantar. Mereka saat ini berada di hotel.
“Kita fasilitasi juga untuk umrah,” katanya.
Namun upaya umrah melalui jalur Kudai tetap tidak bisa dilakukan. Pertimbangan pemerintah Saudi tetap melarang jemaah melakukan umrah karena tingkat kasus corona semakin banyak.
Endang mengatakan, dengan adanya pengumuman terbaru dari otoritas penerbangan Saudi, maka 42 jemaah itu memiliki waktu 72 jam untuk meninggalkan Saudi dan pulang ke tanah air.
Penghitungan waktu 72 jam itu terhitung sejak Kamis (12/3/2020) lalu.
“Kita sudah koordinasikan dengan Ditbina Umrah (Kemenag, red) agar di-push travelnya untuk membelikan tiket pulang,’’ kata Endang.
Sepanjang hari kemarin mereka berkoodinasi dengan pihak di Jakarta untuk permasalahan tiket pemulangan.(jpg)
