batampos.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama personel Polsek Batam Kota menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Batam Center, Sabtu (14/3/2020) malam
sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan dan menilang 64 sepeda motor. Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencegahan aksi ugal ugalan dan balap liar yang dilakukan muda-mudi di jalan raya.
“Banyak laporan kita terima dari masyarakat bahwa pada akhir pekan, khususnya di
wilayah Batam Kota, sering dijadikan tempat kumpul muda-mudi dan tidak jarang
melakukan aksi ugal-ugalan dan balapan di jalan raya,” ujar Yunita.
Yunita menjelaskan, aksi ugal-ugalan dan balap liar tersebut sangat membahayakan nyawa, termasuk bagi pengendara lainnya.
Dari sepeda motor yang diamankan dan ditilang, rata-rata pengendara melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, spion, hingga menggunakan ban drag
bike yang tidak sesuai dengan spefikasi keamanan jalan raya.
“Seluruh sepeda motor yang ditilang ini kita bawa ke Polresta untuk menjadi barang bukti,” kata Yunita.
Yunita juga mengimbau kepada muda-mudi di Batam untuk tidak membawa kendaraan khususnya pada malam hari.
Ia juga meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak.(opi)
