batampos.co.id – Presiden Joko Widodo menyatakan sejak mengumumkan adanya kasus Covid19 di awal bulan ini, telah memerintahkan Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan penanganannya. Menurut Jokowi, pemerintah terus berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan menggunakan protokol WHO dalam penanganan kasus di Tanah Air.
“Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.
Pemda diminta terlibat. Misalnya dengan membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online. Kebijakan ini jangan sampai mengganggu pelayanan masyarakat. “Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang,” ucapnya.
Untuk pengobatan infeksi Covid-19, RS daerah harus terlibat penuh. Kerja sama dengan RS swasta pun diperlukan. “Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Hal itu merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.
Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Jokowi mengakui, dampak pandemik Covid-19 telah memperlambat ekonomi dunia secara masif, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Dia memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa. Saya juga minta kepada kepala daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah,” ujarnya.(jpg)
