batampos.co.id – Ekonom Surya Vandiantara menuturkan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebenarnya membuka peluang investasi lebih besar untuk Indonesia. Menurut dia, tumpang tindih berbagai peraturan mencerminkan birokrasi yang tidak efisien dan rawan menimbulkan maladministrasi dan tindakan korupsi.
“Omnibus Law untuk menyederhanakan dan memangkas birokrasi. Agar investasi lebih mudah dan transparan,” ucap Surya.
Mengenai kesejahteraan buruh, Surya menilai upah murah bukan daya tarik yang utama dalam dunia investasi. Justru, investasi hadir untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Tidak mungkin tujuan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi menyengsarakan atau memiskinkan buruh,” ujarnya.
Sependapat dengan Surya, perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilham mengatakan, investasi penting untuk mengerek pertumbuhan ekonomi tanah air. “Namun tidak boleh menyengsarakan buruh,” tegasnya.
Perwakilan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Konsumen Olisias Gultom menyatakan, saat ini terlalu banyak aturan pemerintah dan kebanyakan tumpang tindih. Khususnya di bidang perekonomian dan ketenagakerjaan.
Menurut dia, proses legislasi di Indonesia masih lemah keutuhannya. “Antara satu dengan yang lain banyak yang tabrakan”, papar Gultom. Bisa jadi, dalam penyusunannya ada kepentingan-kepentingan atau misi dari masing-masing pengusul saat menyusun aturan.(jpc)