Jumat, 19 April 2024

55 Pengendara Ditilang Karena Melawan Arus

Berita Terkait

batampos.co.id – Unit Turjawali Polresta Barelang melakukan razia di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Selasa (17/3/2020), dengan sasaran para pengendara yang melawan arus dan tidak memakai helm.

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Viktor Hutahahean, mengatakan, dari hasil razia pihaknya menindak 55 unit sepeda motor, tujuh STNK, satu SIM.

“Rata-rata pengendara melawan arus pas di depan PT Sucofindo Batuampar,” jelasnya.

“Razia ini rutin kita lakukan setiap pagi. Kita patroli keliling. Kita lakukan razai dari pukul 07.00 sampai 10.00 WIB,” sebutnya.

Viktor menjelaskan, razia ini dilakukan karena pengendara yang melawan arus sangat membahayakan bagi orang lain dan pengendara itu sendiri.

“Apalagi di ruas jalan ini pagi-pagi semua pada terburu-buru,” jelasnya.

Menurutnya, banyak pengendra yang mengalami kecelakaan karena melawan arus.

“Dengan tindakan ini semoga jera pengendaranya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini kesadaran masyarakat saat berkendara masih sangat rendah.

“Dengan melawan arus seperti ini dan tidak memakai helm sangat berbahaya bagi orang lain dan diri sendiri,” jelasnya.

“Kasihanlah dengan diri kita sendiri, nyawa sangat berharga dibanding yang lain,” tuturnya.

Saat razia lanjutnya, ada juga pengendara yang hendak kabur dan menabrak personel Satlantas yang sedang bertugas.(ali)

Update