Selasa, 16 April 2024

Angkot Paling Banyak Ditilang

Berita Terkait

batampos.co.id – Angkutan Kota (Angkot) paling banyak terjaring razia yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Satlantas Polresta Barelang di depan Mall Top 100, Tembesi, Sagulung, Senin (16/3/2020).

Pelanggaran yang didapati beragam. Mulai dari mati KIR, mati pajak hingga dokumen
kendaraan yang tak lengkap.

Tidak itu saja, banyak juga sopir angkot yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Angkot-angkot bermasalah ini ditilang dan dibawa ke Dishub Batam.

Selain angkot, ada juga truk angkutan barang yang bermasalah dengan dokumen
dan kelengkapan kendaraan.

Sanksi yang diberikan sama, ditilang dan dibawa ke Dishub Batam jika sopir atau pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen kendaraan.

Kabid Angkutan dan Lalu Lintas Jalan Dishub Batam, Edward Purba, menuturkan, masih banyak angkutan penumpang dan barang yang dijumpai bermasalah di lapangan,

Sehingga operasi serupa akan terus berlanjut ke depannya.

”Inilah seperti yang kawan-kawan lihat. Masih banyak (angkot) yang bermasalah. KIR mati terutama angkot,” jelasnya.

Selain itu ada juga didapati angkot yang suda tak laik beroperasi.

“Semuanya akan ditindak tegas. Yang dokumen seperti STNK atau SIM tak ada ditangani
Satlantas,” ujar Edward.

Kasubnit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Sofrinal di lokasi yang sama menyampaikan hal yang sama.

Penertiban ini guna meningkatkan kesadaran pengendara khususnya angkutan umum penumpang dan barang untuk tertib berlalu lintas.

”Tadi pagi (kemarin) ada kejadian lagi di Bukit Daeng (kecelakaan angkot Bimbar) itu karena sopir tak tertib berlalu lintas, makanya ini kita tertibkan biar kedepannya lebih sadar lagi untuk patuhi tata tertib berlalu lintas,” ujar Sofrinal.(eja)

Update