batampos.co.id – Manajemen PT Bandar Abadi buka suara terkait insiden kecelakaan
kerja yang menewaskan Rihat Aruan di lokasi galangan kapal mereka, Sabtu (15/3/2020) lalu.
Manajemen menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dengan kecelakaan tersebut.
Prosedur pekerjaan yang diawali dengan briefing safety telah dilaksanakan sehingga dipastikan itu murni kecelakaan yang tak terduga.
”Korban ada tujuh orang. Tiga karyawan subcon PT Heaven Crystal, tiga PT Bandar Abadi, dan satu ABK kapal,” jelas Manajer HRD PT Bandar Abadi, Yon Cahyono, kepada
wartawan, Senin (16/3/2020).
Kata dia, satu korban sudah sehat, satu meninggal dunia dan lima lainnya masih dirawat di RSUD dan RS Graha Hermine.
Meskipun tak ada unsur kesengajaan, manajemen tetap mempersilakan pihak kepolisian untuk mendalaminya.
”Tidak ada yang kebal hukum. Kami persilakan diselidiki lebih lanjut. Intern kami juga sudah selidiki dan ini memang murni kecelakaan yang tak sengaja saat kerja,” kata Yon
Cahyono.

Menurut versi manajemen, kecelakaan kerja ini juga diduga karena sambaran api las pemotongan besi di ruangan mesin kapal tugboat yang sedang diperbaiki.
Namun, sumber api pengelasan ini masih didalami karena memang tidak ada instruksi dari pengawas atau safety untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan api di dalam kapal.
”Kita tunggu hasil penyelidikan polisi saja untuk kepastiannya,” ujar Yon lagi.
Korban yang meninggal dunia, kata Yon, merupakan karyawan subcon sehingga
sebagai maincon, PT Bandar Abadi akan mengawal proses pemberian hak korban sesuai undang-undang yang berlaku.
”Sejauh ini penanganan dari subcon sudah bagus dan akan terus kami awasi,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian itu, Yon memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan dan pengamanan pekerja ke depannya.
”Ini kejadian yang tak diinginkan siapapun. Ini akan jadi bahan evaluasi juga kami ke depannya,” tutupnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, mengatakan kecelakaan kerja sudah berulang kali terjadi di Batam.
Beberapa waktu lalu juga terjadi sehingga menyebabkan korban meninggal. Menurut dia, penyebabnya sama, diduga pihak perusahaan tidak menyediakan alat safety yang benar sesuai standar.
Hal ini, kata Aman, semakin membuktikan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap safety para pekerja sangat kurang.
”Kita harap sistem pengawasan dari Disnaker Kepri juga lebih ditingkatkan. Karena kalau kita (disnaker) diam, perusahaan juga cenderung tidak mematuhi peraturan terkait keselamatan pekerja tersebut,” bebernya.
Menyangkut hal ini, tambahnya, Komisi IV berencana memanggil pihak perusahaan
tersebut.
”Akan segera kita jadwalkan,” tegasnya singkat.(eja)
