batampos.co.id – Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum kembali terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Senin (16/3/2020) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Mobil mikro bus, yang dikendarai Sudirman, hilang kendali hingga keluar dari row jalan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany, mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut diakibatkan mobil angkutan melaju kencang dan mencoba menghindari kendaraan di depannya.
Saat itu, mobil melaju dari arah Mukakuning menuju Batuaji.
“Sopir lepas kendali dan masuk ke pulau jalan sebelah kiri,” kata Yunita.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini. Angkutan tersebut hanya membawa seorang penumpang.
“Sopir dan penumpangnya tak mengalami luka. Hanya kerusakan mobil saja,” kata
Yunita.
Kasat Lantas menegaskan, selain melaju kencang saat turunan Bukit Daeng, sopir beserta penumpang yang duduk di depan tak mengenakan sabuk keselamatan.
“Sopir masih kita proses,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batam, Safrul Bahri, mengatakan, angkutan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut tergolong laik pakai dan baru saja melakukan uji KIR.
“Agustus nanti KIR-nya habis. Berarti bulan lalu baru melakukan pengujian,” katanya.
Safrul menambahkan, Dishub Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang dan dan Jasa Raharja akan memasang rambu rawan kecelakaan berukuran besar di lokasi tersebut.
Sehingga, pengendara yang melintas lebih hati-hati dan mengurangi kecepatan.
“Rambu itu nantinya bergambar tengkorak dengan silang merah. Dengan artian, di lokasi itu sudah banyak nyawa yang hilang,” katanya.
Safrul menambahkan, selain memasang rambu tersebut, pihaknya juga sudah melaku-
kan sosialisasi kepada para sopir angkutan tentang aturan dan keselamatan di jalanan.(eja)
